Dalih KPK Soal Pengembalian Karyoto dan Endar Priantoro ke Polri : Usulan Promosi!

Jum'at, 10 Februari 2023 | 20:22 WIB
Dalih KPK Soal Pengembalian Karyoto dan Endar Priantoro ke Polri : Usulan Promosi!
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ali menekankan, penanganan perkara di KPK dilaksanakan secara tersistem dengan berpedoman pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan SOP.

"Sehingga proses dalam sistem ini tidak bisa dipengaruhi oleh subjektivitas masing-masing individu atau pegawai," sebutnya.

"Namun penanganan perkara dibahas secara transparan dan akuntabel oleh Tim yang terlibat dan diputuskan bersama sesuai bukti-bukti yang berdasarkan atas asas hukum yang berlaku," sambungnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan Ketua KPK Firli Bahuri berkirim surat ke Polri, terkait pengembalian Karyoto dan Endar.

"Iya memang betul ada, namun demikian tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada," kata Listyo, Kamis (9/2/2023) kemarin.

Namun, Listyo belum menindaklanjuti permintaan KPK itu.

"Nanti akan kami rapatkan," kata Listyo.

Jauh sebelum kabar itu, Karyoto dan Endar juga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Hal itu juga dibenarkan salah satu Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris. Karyoto ketika dikonfirmasi soal pelaporannya, enggan berbicara banyak. Dia tak mau bicara soal pelanggaran etiknya hingga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

"Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM," kata Karyoto pada Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Sebelum Pulang ke Polri, Sederet Kasus Besar Ini Pernah Ditangani Karyoto dan Endar Priantoro di KPK

Dipastikannya dia siap menjalani proses yang akan dijalankan Dewas KPK nantinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI