Suara.com - Polda Metro Jaya akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anggota Densus 88 Terhadap Sopir Taksi Online di Depok
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap sopir taksi online.
Rekonstruksi rencananya akan digelar langsung di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat yang menjadi lokasi kejadian perkara.
"Ke depan kegiatanya akan melakukan rekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru di Kasus Bripda Haris Sitanggang, Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok
Trunoyudo belum menyampaikan kapan rekonstruksi ini akan digelar. Menurutnya hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.
"Ini menjadi proses bagian penyidikan," katanya.
Terancam Dipecat
Sebelumnya juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan Bripda HS terancam dipecat tidak hormat buntut perbuatanya melakukan tindak pidana pembunuhan. Proses pemecatan terhadapnya kekinian diklaim tengah diproses oleh Divisi Propam Polri.
"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Pohon hingga Tiang Listrik di Depok Roboh Akibat Angin Kencang
Bripda HS, kata Aswin, sebelum juga pernah diproses Propam akibat melakukan beberapa pelanggaran. Mulai dari melakukan penipuan terhadap sesama anggota, bermain judi online, hingga terlilit utang dalam jumlah besar.
Bahkan dia baru saja dibebaskan dari tahanan di tempat khusus sebelum akhirnya melakukan pembunuhan ini.
Sementara motif Bripda HS membunuh sopir taksi online diduga karena masalah ekonomi. Masalah ekonomi tersebut diduga berkaitan dengan masalah utang.
"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," pungkas Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).