Suara.com - Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri meminta Bripka Madih untuk melengkapi bukti terkait aduan kasus dugaan penyerobotan tanah yang diklaim milik orang tuanya. Salah satunya bukti berupa alas hak tanah.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Bripka Madih saat hadir memenuhi panggilan klarifikasi hari ini hanya membawa bukti girik.
"Tadi pagi sudah klarifikasi kemudian yang bersangkutan kita minta membawa bukti. Karena bagaimana pun juga dalam penanganan masalah pertanahan kami akan menanyakan alas hak," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Rencananya, kata Djuhandhani, Bripka Madih akan kembali diklarifikasi pada pekan depan.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Bripka Madih, Mau Ngadu ke Mahfud MD dan DPR Biar Jadi Perhatian Khusus
"Yang bersangkutan minta waktu untuk pemeriksaan atau klarifikasi lebih lanjut minggu depan," katanya.
Djuhandhani menegaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan ini sebagai bentuk tindak lanjut atas aduan yang dilayangkan Bripka Madih. Menurutnya, penyidikan terkait kasus tersebut tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Ini prosesnya klarifikasi sampai saat ini kami masih percayakan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Klaim Bawa Bukti Setas
Pagi tadi Bripka Madih hadir memenuhi panggilan penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri. Ketika itu ia sempat mengklaim membawa satu tas barang bukti terkait kasus sengketa tanah milik orangtuanya.
Bripka Madih merincikan barang bukti tersebut berupa girik, hingga pernyataan calon tanah atas nama Mulih dan Bonge Cs. Mulih dan Boneng Cs merupakan pihak yang dilaporkan oleh Bripka Madih dalam kasus ini.
"Lengkap satu tas (bukti-buktinya)," kata Bripka Madih di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Sementara Yasin Hasan selaku kuasa hukum Bripka Madih menjelaskan bahwa pihaknya mengadukan kasus ini ke Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim sebagai upaya mencari keadilan. Setelah sebelumnya juga telah melaporkan hal serupa ke Polda Metro Jaya.
Yasin juga berharap Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
"Kalau kemarin polisi bedil polisi jadi perhatian khusus, oknum polisi dagang narkoba sudah jadi perhatian khusus, sekarang polisi mencari keadilan di kantor polisi yang belum dikerjain sama polisi. Kalau dia (Bripka Madih) beliau aja polisi belum dikerjakan sampai saat ini, ya sorry to say nih ini masyarakat yang paling bawah sekali apa kabarnya," ujar Yasin.
Dibela 10 Pengacara
Pada Kamis (9/2/2023) kemarin, Bripka Madih juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus sengketa tanah yang diklaim milik orang tuanya tersebut. Bripka Madih ketika itu mengklaim hadir didampingi oleh 10 pengacara.
Menurut Bripka Madih, 10 pengacara tersebut memberikan pendampingan hukum kepadanya secara cuma-cuma alias gratis karena panggilan ibadah.
"Mohon maaf nilainya ibadah, panggilan hati karena si Madih ini katanya ke mana-mana cuma sama bini, sama teman, enggak ada pendampingan" kata Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Yasin ketika itu menjelaskan alasan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan orang tua Bripka Madih pada 2011.
"Hari ini setelah kemarin viral, sekarang agendanya kita mau mempertanyakan polisi periksa polisi terkait dengan pelaporan 2011," ujar Yasin.
Menurut Yasin, salah satu pejabat Polda Metro Jaya sempat menyampaikan kasus tersebut telah diproses. Namun kenyataannya menurut Yasin hingga kekinian pihaknya belum menerima laporan terkait perkembangan kasus tersebut.
"Kalau (kasusnya)jalan dari tahun 2011 sampai sekarang belum ada perkembangan, pertanyaannya apakah jalan atau stuck di tempat? Masak yang katanya jalan sampai sekarang belum ada perkembangan apa-apa," ungkapnya.