Didesak DPR Mundur, Kepala BRIN Santai: Ya Boleh-boleh Saja!

Jum'at, 10 Februari 2023 | 17:28 WIB
Didesak DPR Mundur, Kepala BRIN Santai: Ya Boleh-boleh Saja!
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menanggapi santai desakan mundur dari DPR. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko akhirnya buka suara, soal desakan dari Komisi VII DPR RI yang memintanya untuk untuk dari jabatannya. Handoko bersikap legawa atas desakan dari DPR.

"Kalau dicopot, kan namanya juga usulan, ya monggo. Itu-kan namanya itu-kan ranah dan keputusan apa ya, ranah politik dari anggota (DPR) ya. Ya boleh-boleh saja. Ya enggak apa-apa," kata Handoko saat menggelar konferensi pers di Kantor BRIN, Jakarta Pusat pada Jumat (10/1/2023).

Handoko menyebut akan mengikuti arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, mengingat dirinya diangkat berdasarkan keputusan presiden.

"Kan saya diangkat dengan keppres (keputusan presiden) ya diberhentikan dengan keppres," ujarnya.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Bripka Madih, Mau Ngadu ke Mahfud MD dan DPR Biar Jadi Perhatian Khusus

Tri juga mengaku desakan kepadanya dirinya untuk mundur, sudah diketahui Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri.

"(Responsnya) ya biasa saja. Kan namanya juga dinamika, kalau di DPR kan biasa. Bu Mega saja juga jadi presiden enggak jadi dan seterusnya, dulu. Jadi ya biasa," kata Handoko.

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Menurut mereka, Laksana gagal dalam menyelesaikan berbagai masalah yang ada di tubuh BRIN.

Desakan tersebut menjadi poin dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Kepala BRIN pada Senin (30/1/2023). Kesimpulan itu dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.

"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti kepala BRIN RI mengingat berbagai persoalan yang ada di BRIN tidak kunjung selesai," kata Sugeng

Baca Juga: Apa Saja Tugas BPKH? Bikin DPR Emosi dan Mau Dibubarkan Buntut Biaya Haji

Selain itu, Komisi VII DPR RI juga merekomendasikan agar ada audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN Tahun Anggaran 2022 oleh BPK RI.

Laksana Tri Handoko dilantik menjadi Kepala BRIN oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Rabu (28/4/2021). Sebelum menjabat sebagai Kepala BRIN, ia menjabat sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI