Batasi Pembelian Solar, Pertamina Klaim Tidak Ada Kendala dan Antrean di Daerah

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 10 Februari 2023 | 16:48 WIB
Batasi Pembelian Solar, Pertamina Klaim Tidak Ada Kendala dan Antrean di Daerah
Petugas SPBU di Kalimantan Barat sedang mengisikan Bahan Bakar Mesin (BBM) jenis Solar kepada truk yang mengantri. Pemerintah kini memberikan kepastian akan kenaikan BBM jenis solar dan pertalite. [Suara.com/Diko Eno]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pertamina (Persero) mengklaim, tidak ada kendala antrean di SPBU usai resmi melakukan pembatasan pembelian solar subsidi di 13 kabupaten/kota yang mulai diterapkan per Senin (6/2/2023).

"Tidak ada kendala tersebut," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Selain, kata dia, Pertamina juga menyiapkan petugas khusus untuk membantu masyarakat yang belum mendaftar kendaraannya di aplikasi MyPertamina.

"Kami bantu juga dalam proses pendaftarannya. Prosesnya scan QR juga cepat," ucap Irto.

Baca Juga: Ini 3 Fakta SSGEOS Kelompok Peneliti Prediksi Gempa Turki Tewaskan 12.000 Nyawa

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui MyPertamina, 13 kabupaten/kota tersebut, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau.

Selanjutnya Kabupaten Lebong, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma, Kabupaten Sukamara, dan Kota Bengkulu.

Sejak 26 Desember 2022 sampai dengan 30 Januari 2023, sebanyak 193 kabupaten/kota sudah menerapkan uji coba pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sumber yang sama menjelaskan, calon pembeli BBM wajib terdaftar untuk bertransaksi.

Ada beberapa tahapan pendaftaran bagi pengguna baru, yakni menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina di SPBU Naik Lagi, Cek Daftarnya

Kemudian, membuka laman subsiditepat.mypertamina.id, centang informasi memahami persyaratan. Lalu, klik daftar sekarang, ikuti instruksi dalam laman tersebut, tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di laman secara berkala.

Terakhir, apabila sudah terkonfirmasi selanjutnya mengunduh kode QR dari aplikasi MyPertamina atau laman subsiditepat.mypertamina.id dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Namun, jika pelanggan belum terdaftar di aplikasi MyPertamina atau tidak mempunyai kode QR masih tetap bisa mengisi solar subsidi maksimal 20 liter per hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI