Pejabat KPK Mundur Karena Tolak Perintah Firli Jadikan Anies Baswedan Tersangka?

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 10 Februari 2023 | 16:13 WIB
Pejabat KPK Mundur Karena Tolak Perintah Firli Jadikan Anies Baswedan Tersangka?
Anies Baswedan bersama forum dosen [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui, Anies Baswedan pernah mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, (7/9/2022) terkait penyelenggaraan kompetisi Formula E Jakarta.

Alasan Anies Baswedan diperiksa KPK adalah guna membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang penyelenggaraan formula E. Hal ini, kata Anies, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan.

“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” papar Anies.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI