Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah masih membahas jumlah besaran subsidi untuk biaya ibadah haji jemaah Indonesia 2023.
"Nah sekarang lagi dibicarakan berapa jumlah subsidi yang tepat agar masyarakat bisa menerima, tapi juga dana haji tidak tergerus, subsidi bisa dilanjutkan secara berkelanjutan," kata Ma'ruf Amin di Lombok Tengah, Jumat (10/2/2023).
Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH 1444 Hijriah/2023 adalah sebesar Rp69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.
"Saya kira sudah semua tahu bahwa memang tahun lalu subsidi gaji terlalu besar 59 persen," ujarnya.
Bila besaran subsidi itu terus dipertahankan, menurut Ma'ruf, maka berpotensi mengeruk modal dana haji yang dikembangkan.
"Nah supaya tidak (mengeruk), maka subsidi itu harus dikurangi, itu yang sedang dilakukan pembicaraan," ungkapnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.
Sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
Baca Juga: Apa Saja Tugas BPKH? Bikin DPR Emosi dan Mau Dibubarkan Buntut Biaya Haji
Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah.