Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet kini tengah didera kontroversi soal taplak mejanya yang tampak seperti kulit harimau.
Diduga bahwa taplak meja tersebut dibuat dari kulit harimau asli yang diawetkan alias opsetan kulit harimau. Sontak sekelumit aktivis lingkungan turut membagikan ulang foto Bamsoet bersama jajaran pejabat lainnya duduk di sebuah meja dengan taplak tersebut.
Greenpeace: Ini menunjukkan aturan Indonesia yang diskriminatif
Foto penampakan taplak meja harimau tersebut mengundang kontroversi dan segudang kritik dari berbagai pihak, terutama aktivis lingkungan dan pencinta satwa.
Baca Juga: Santai Dituding Punya Opsetan Kulit Harimau di Meja Makan, Bamsoet: Itu Tiruan
Salah satu kritikan dilayangkan oleh aktivis Greenpeace Ahmad Ashov Birry. Ahmad menilai bahwa Bamsoet yang punya taplak meja diduga dari opsetan harimau asli tersebut merupakan contoh diskriminasi hukum di Indonesia.
"Kalau konsepnya sebenarnya terkait Ini menunjukkan diskriminasi hukum yang terjadi di Indonesia. Bahwa seorang pejabat bisa dengan bebasnya membanggakan koleksi hewan langkanya," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Pasalnya, Bamsoet dinilai bisa bebas dari jeratan hukum bahkan pemeriksaan atas keberadaan taplak meja harimau tersebut. Lebih lanjut Ahmad menilai bahwa jika Bamsoet adalah orang biasa dan bukan pejabat, maka sudah tentu ia akan menghadapi konsekuensi hukum.
Sebelumnya, Greenpeace juga mengunggah sebuah konten Instagram yang mengkritik sekaligus membandingkan Bamsoet dengan pihak lain yang dijerat hukum lantaran memburu harimau.
"Jelas bukan sebuah perilaku yang patut ditiru apalagi dari seorang Ketua MPR," tulis Greenpeace lewat akun Instagramnya dikutip Suara.com, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Bikin Geram! Banyak Orang Tuntut Ketua MPR dengan Petisi yang Diduga Menyimpan Awetan Kulit Harimau
"Melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," jelasnya.
Unggahan tersebut juga terdapat pemberitaan mengenai dua orang prajurit TNI yang dipidana karena memiliki opsetan harimau dan beruang madu.
"Kira-kira kalau kelakuan pejabat seperti ini bakal ditindak secara hukum seperti yang di slide 2 nggak ya?" sindir Greenpeace.
Pencinta satwa minta KLHK turun tangan
Tak hanya Greenpeace, seorang pencinta satwa bernama Fendra Tryshanie turut melayangkan petisi untuk menyeret Bamsoet ke ranah hukum.
Ia mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusut dugaan kepemilikan awetan harimau yang merupakan binatang dilindungi.
"Keren mejanya, Kaum jelata pontang-panting teriak konservasi, para elite bangga dengan offsetan satwa dilindungi, gmn ni @IndieGem? SABAR KITA, GAK ENAK… @pusluhklhk @IllizaSdjamal," tulis Fendra sembari menandai akun KHLK.
Bantahan Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet buka suara usai ramai pembahasan yang menyoroti opsetan atau bagian tubuh satwa dilindungi yang sudah diawetkan di meja ruang kerja Bamsoet.
Bamsoet mengaku opsetan itu hanya tiruan, bukan asli diambil dari satwa yang dilindungi.
"Santai saja karena tidak seperti yang mereka tuduhkan. Itu tiruan," kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Bamsoet mengklaim opesetan imitasi itu merupakan buatan anak bangsa. Mulai dari opsetan kepala harimau, macan tutul, singa.
"Buatan anak bangsa, enggak kalah dengan karya para designer luar negeri di Paris Fashion Week. Terbuat dari dari busa dan resin pahatan tangan, resin, wol, dan bulu imitasi, kulit kambing, kulit sapi dan dilukis dengan tangan agar terlihat senyata mungkin. Ini karya anak bangsa," tutur Bamsoet.
Kontributor : Armand Ilham