Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet kini tengah didera kontroversi soal taplak mejanya yang tampak seperti kulit harimau.
Diduga bahwa taplak meja tersebut dibuat dari kulit harimau asli yang diawetkan alias opsetan kulit harimau. Sontak sekelumit aktivis lingkungan turut membagikan ulang foto Bamsoet bersama jajaran pejabat lainnya duduk di sebuah meja dengan taplak tersebut.
Greenpeace: Ini menunjukkan aturan Indonesia yang diskriminatif
Foto penampakan taplak meja harimau tersebut mengundang kontroversi dan segudang kritik dari berbagai pihak, terutama aktivis lingkungan dan pencinta satwa.
Salah satu kritikan dilayangkan oleh aktivis Greenpeace Ahmad Ashov Birry. Ahmad menilai bahwa Bamsoet yang punya taplak meja diduga dari opsetan harimau asli tersebut merupakan contoh diskriminasi hukum di Indonesia.
"Kalau konsepnya sebenarnya terkait Ini menunjukkan diskriminasi hukum yang terjadi di Indonesia. Bahwa seorang pejabat bisa dengan bebasnya membanggakan koleksi hewan langkanya," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Pasalnya, Bamsoet dinilai bisa bebas dari jeratan hukum bahkan pemeriksaan atas keberadaan taplak meja harimau tersebut. Lebih lanjut Ahmad menilai bahwa jika Bamsoet adalah orang biasa dan bukan pejabat, maka sudah tentu ia akan menghadapi konsekuensi hukum.
Sebelumnya, Greenpeace juga mengunggah sebuah konten Instagram yang mengkritik sekaligus membandingkan Bamsoet dengan pihak lain yang dijerat hukum lantaran memburu harimau.
"Jelas bukan sebuah perilaku yang patut ditiru apalagi dari seorang Ketua MPR," tulis Greenpeace lewat akun Instagramnya dikutip Suara.com, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Santai Dituding Punya Opsetan Kulit Harimau di Meja Makan, Bamsoet: Itu Tiruan
"Melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," jelasnya.