Mau Ngadu ke Mahfud dan Komisi III, Bripka Madih Pengin Sengketa Tanah Orangtuanya Jadi Perhatian Kayak Kasus Sambo

Jum'at, 10 Februari 2023 | 11:53 WIB
Mau Ngadu ke Mahfud dan Komisi III, Bripka Madih Pengin Sengketa Tanah Orangtuanya Jadi Perhatian Kayak Kasus Sambo
Bripka Madih dan Kuasa Hukumnya, Yasin Hasan saat berada di Bareskrim Polri pada Jumat (10/2/2023). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bripka Madih akan mengadu ke Komisi III DPR dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kasus sengketa tanah milik orangtuanya.

Kuasa hukum Bripka Madih, Yasin Hasan mengungkap harapannya agar kasus yang dilaporkan kliennya tersebut bisa menjadi perhatian khusus seperti kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Nanti kita minta audiensi terhadap Komisi III DPR. Kita minta supaya dipantau. Terus kemudian, Menko Polhukam Prof Mahfud supaya ini jadi perhatian khusus," kata Yasin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Menurut Yasin, perhatian khusus perlu diberikan terhadap kasus ini karena laporan yang telah dilayangkan Bripka Madih ke Polda Metro Jaya tak kunjung ada perkembangannya. Padahal, Bripka Madih merupakan anggota Polri.

Baca Juga: Diperiksa Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri Bripka Madih Klaim Bawa Bukti Lengkap Satu Tas

"Karena kalau kemarin polisi bedil polisi (kasus Ferdy Sambo) jadi perhatian khusus, oknum polisi dagang narkoba (kasus Teddy Minahasa) sudah jadi perhatian khusus, sekarang polisi mencari keadilan di kantor polisi yang belum dikerjain sama polisi. Kalau dia (Bripka Madih) beliau aja polisi belum dikerjakan sampai saat ini, ya sorry to say nih ini masyarakat yang paling bawah sekali apa kabarnya," katanya.

Bawa Bukti Satu Tas

Bripka Madih telah hadir memenuhi panggilan penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat (10/2/2023) hari inu. Dia mengklaim membawa satu tas barang bukti terkait kasus sengketa tanah milik orangtuanya.

Bripka Madih merincikan barang bukti tersebut berupa girik, hingga pernyataan calon tanah atas nama Mulih dan Bonge Cs. Mulih dan Boneng Cs merupakan pihak yang dilaporkan oleh Bripka Madih dalam kasus ini.

"Lengkap satu tas (bukti-buktinya)," kata Bripka Madih di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: Bripka Madih Lapor ke Propam Polri 'Balas' Sikap Polda Metro Jaya

Didampingi 10 Pengacara

Pada Kamis (9/2/2023) kemarin, Bripka Madih juga sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus sengketa tanah yang diklaim milik orang tuanya tersebut. Bripka Madih ketika itu mengklaim hadir didampingi oleh 10 pengacara.

Menurut Bripka Madih, 10 pengacara tersebut memberikan pendampingan hukum kepadanya secara cuma-cuma alias gratis karena panggilan ibadah.

"Mohon maaf nilainya ibadah, panggilan hati karena si Madih ini katanya ke mana-mana cuma sama bini, sama teman, enggak ada pendampingan" kata Bripka Madih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Yasin ketika itu menjelaskan alasan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan orang tua Bripka Madih pada 2011.

"Hari ini setelah kemarin viral, sekarang agendanya kita mau mempertanyakan polisi periksa polisi terkait dengan pelaporan 2011," ujar Yasin.

Menurut Yasin, salah satu pejabat Polda Metro Jaya sempat menyampaikan kasus tersebut telah diproses. Namun kenyataannya menurut Yasin hingga kekinian pihaknya belum menerima laporan terkait perkembangan kasus tersebut.

"Kalau (kasusnya)jalan dari tahun 2011 sampai sekarang belum ada perkembangan, pertanyaannya apakah jalan atau stuck di tempat? Masa yang katanya jalan sampai sekarang belum ada perkembangan apa-apa," ungkapnya.

Minta Maaf

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengklaim telah mempertemukan Bripka Madih dengan matan penyidik berinisial TG yang dituding melakukan pemerasan terkait laporan kasus tanah tahun 2011. Menurut Trunoyudo, Bripka Madih telah menyampaikan permohonan maaf kepada TG setelah dipastikan dugaan pemerasan tersebut tidak ada.

"Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan, saya rasa itu," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo juga menjelaskan dari hasil konfrontir antara Bripka Madih dengan TG, semuanya mengaku adanya objek laporan pada tahun 2011 yang dilayangkan ibunda Bripka Madih, Halimah terkait objek tanah seluas 1.600 meter.

"Halimah, ibu Madih, dan benar objek 1.600 meter persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih. Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontir ketika ditanya ke TG benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah," katanya.

Kemudian untuk keterangan tempat, lanjut Trunoyudo, keduanya memiliki kesesuaian dengan proses laporan di Kantor Dirkrimum di Kamneg yang disana turut memuat sekitar belasan penyidik.

"Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan 'Minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf'," kata Trunoyudo sambil tirukan ucapan Madih saat dikonfrontir.

"Artinya kami apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," tambah dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI