Suara.com - Bripka Madih akan mengadu ke Komisi III DPR dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kasus sengketa tanah milik orangtuanya.
Kuasa hukum Bripka Madih, Yasin Hasan mengungkap harapannya agar kasus yang dilaporkan kliennya tersebut bisa menjadi perhatian khusus seperti kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan Ferdy Sambo.
"Nanti kita minta audiensi terhadap Komisi III DPR. Kita minta supaya dipantau. Terus kemudian, Menko Polhukam Prof Mahfud supaya ini jadi perhatian khusus," kata Yasin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Menurut Yasin, perhatian khusus perlu diberikan terhadap kasus ini karena laporan yang telah dilayangkan Bripka Madih ke Polda Metro Jaya tak kunjung ada perkembangannya. Padahal, Bripka Madih merupakan anggota Polri.
"Karena kalau kemarin polisi bedil polisi (kasus Ferdy Sambo) jadi perhatian khusus, oknum polisi dagang narkoba (kasus Teddy Minahasa) sudah jadi perhatian khusus, sekarang polisi mencari keadilan di kantor polisi yang belum dikerjain sama polisi. Kalau dia (Bripka Madih) beliau aja polisi belum dikerjakan sampai saat ini, ya sorry to say nih ini masyarakat yang paling bawah sekali apa kabarnya," katanya.
Bawa Bukti Satu Tas
Bripka Madih telah hadir memenuhi panggilan penyidik Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat (10/2/2023) hari inu. Dia mengklaim membawa satu tas barang bukti terkait kasus sengketa tanah milik orangtuanya.
Bripka Madih merincikan barang bukti tersebut berupa girik, hingga pernyataan calon tanah atas nama Mulih dan Bonge Cs. Mulih dan Boneng Cs merupakan pihak yang dilaporkan oleh Bripka Madih dalam kasus ini.
"Lengkap satu tas (bukti-buktinya)," kata Bripka Madih di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).
Baca Juga: Diperiksa Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri Bripka Madih Klaim Bawa Bukti Lengkap Satu Tas
Didampingi 10 Pengacara