Suara.com - Seorang wanita berinisial S (51) di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) yang tewas dengan luka tembak di dada, ternyata ditemukan di kamarnya dalam kondisi terkunci.
"Di kamar, terkunci," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).
Saat ditemukan, posisi korban terlentang di lantai dengan luka tembak di dada kirinya. Sementara pistol ditemukan di sebelah kanan korban.
"Kondisinya jenazah terlentang, luka tembak di dada kiri. Di lantai, di sampingnya kursi, senjatanya di sebelah kanan tubuh," ujarnya.
Baca Juga: Misteri Wanita Korban Tembak di Penjaringan, Polisi: di CCTV Tidak Ada Orang Masuk
Polisi Tunggu Labfor
Kekinian, polisi masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) dan Kedokteran Forensik (Dokfor) guna mengungkap penyebab kematian korban.
"Nanti kalau hasil dari Dokfor dan Labfor sudah keluar akan saya update," kata Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
Bobby menyebut pihaknya belum mengetahui kejadian tersebut merupakan peristiwa bunuh diri atau pembunuhan.
"Misal nanti hasil mengarah ini bunuh diri, saya tidak bisa membeberkan terkait saksi dan data detail, karena harus menjaga privasi keluarga itu permintaan keluarga," ungkapnya.
Menurut informasi yang diterima penyidik kepolisian, wanita tersebut merupakan pemilik sepucuk senjata api jenis pistol yang ditemukan di TKP.
Adapun kepemilikan senjata api karena kebutuhan perlindungan diri, mengingat profesi yang bersangkutan sebagai salah satu pengusaha dan mempunyai jabatan di salah satu perusahaan swasta di bidang logistik.