Lukas Enembe terlibat kasus suap
KPK sendiri telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Pimpinan Papua itu akhirnya berhasil ditangkap di Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe diduga menerima suap sekitar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Adapun pemberian dana ini dilakukan setelah Rijatono terpilih mengemban tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Di sisi lain, Lukas Enembe sempat ketahuan bermain judi kasino di sejumlah negara, termasuk Singapura. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan Lukas.
PPATK yang menganalisis sejak tahun 2017 lalu, mengemukakan adanya temuan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Hal ini disampaikan oleh Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Jakarta, Senin (19/9/2022) lalu.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti