Suara.com - Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengungkap alasan seorang pria mabuk berinisial YP merusak sebuah warung di Jatinegara, Jakarta Timur.
Fanani mengatakan, awalnya pelaku baru saja pulang dari acara mabuk-mabukan. Namun ketika tengah dalam perjalanan, ban sepeda motor milik pelaku ternyata kempes.
"Pelaku inisial YP baru pulang mabuk-mabukan setelah sampai di Jatinegara bannya kempes," ujar Fanani dalam video Instagram @Polresmetrojaktim, Jumat (10/2/2023).
YP pun menepi untuk memompa ban kendaraannya. Karena dalam kondisi mabuk, pelaku justru merusak warung yang ada di sekitar lokasi.
"(Pelaku) meminta tolong kepada tukang tambal ban untuk memompa. Tetapi mungkin karena dianggap lama sehingga kios-kios yang ada di situ dirusak," kata Fanani.
Kekinian, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Dikenakan Pasal 406 KUHP, ancaman hukuman 3 tahun 8 bulan dan sampai sekarang kasus ini masih ditangani penyidik untuk kita dalami," ujar Fanani.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial YP yang mabuk dan mengamuk hingga merusak warung milik seorang pedagang di Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca Juga: Ditangkap usai Viral Obrak-abrik Warung di Jatinegara, YW Ngaku Baru Sekali Mabuk Rusuh
"Sudah sudah ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi saat dihubungi, Kamis (9/2/2023).