Suara.com - Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki seorang pelaku pembakar wanita di Banjarmasin, Kalimantan Selatan karena melawan saat dilakukan penangkapan.
"Pelaku berinisial TM (37) terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat penangkapan hari ini," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kamis (9/2/2023).
Dijelaskan Thomas, pelaku ditangkap di kawasan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan oleh tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel.
Pria beralamat di Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat itu sebelumnya diburu polisi sejak melakukan penganiayaan terhadap korbannya berinisial NS pada Minggu (22/1) lalu.
Baca Juga: Gadis di Sukabumi Jadi Korban Asusila oleh Pria yang Dikenal Lewat Facebook
Korban yang kala itu pulang dari tempat kerja dihampiri pelaku di halaman sebuah hotel berbintang di Banjarmasin.
Seketika pelaku menyiramkan bahan bakar cair jenis bensin ke kepala korban dan kemudian membakarnya.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh dan muka hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
Diketahui dari keterangan korban, pelaku merupakan mantan kekasihnya dan kerap mengirimkan ancaman melalui ponsel. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Swedia Resmi Larang Unjuk Rasa Pembakaran Al Quran