Endar Priantoro dilantik Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (14/4/2020) lalu. Sebelumnya Endar merupakan Kepala Sub Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.
Pria kelahiran Purwokerto, Jawa tengah ini punya karier di kepolisian yang lebih banyak dijalani di bidang reserse. Endar merupakan alumni Akpol angkatan 1994.
Rekam jejak Endar dalam dunia kepolisian yakni ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor Bangkalan, Madura selama kurang lebih 16 bulan. Setelahnya Endar dapat promosi jabatan dan dipindah jadi Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.
Ketika menjabat Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Endar terbilang cukup berprestasi. Salah satu prestasinya adalah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi Stadion Gedebage, Bandung.
Endar merupakan sosok yang mengantarkan mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat ke kursi pesakitan.
Prestasi Endar juga diukir ketika menangani kasus penipuan terhadap Putri Kerajaan Arab Saudi Lolwah binti Faisal al-Saud yang cukup menyita perhatian publik.
Putri Lolwah ketika itu tertipu iming-iming investasi vila di Bali senilai Rp 505 miliar. Pelaku penipuan tersebut adalah ibu dan anak yakni Evie Marindo Christina (EMC) dan Eka Augusta Herriyani (EAH).
Karyoto dan Endar Priantoro Dipulangkan ke Polri
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap alasan Endar Priantoro dan Karyoto "dipulangkan" ke Polri soal promosi jabatan. Hal itu dianggap sesuatu yang wajar.
Baca Juga: IPK Turun Sampai 'Disenggol' Jokowi, KPK Sarankan Perbaikan Di 3 Sektor Ini
Terkait kembalinya pegawai KPK ke instansi asal dibantah bukan karena suatu masalah. Terlebih menurut keterangan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, beberapa di antara mereka memang memutuskan untuk berkarier di instansi asal.