Berapa Gaji Iptu Rochmat? Hidupi 79 Anak Yatim Piatu hingga Ajal Menjemput

Jum'at, 10 Februari 2023 | 10:15 WIB
Berapa Gaji Iptu Rochmat? Hidupi 79 Anak Yatim Piatu hingga Ajal Menjemput
Ilustrasi polisi [Antara/Suryanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri, pangkat Iptu termasuk dalam kelas jabatan 8. Dengan kata lain, tukin yang diterima Iptu Rochmat adalah Rp3,3 juta.

Iptu Rochmat Hidupi Anak Yatim

Bersama sang istri, Iptu Rochmat Tri Marwoto menghidupi dan menyekolahkan anak yatim, anak yang telantar, hingga anak mantan pengguna narkoba. Hal ini diketahuu sudah berlangsung sejak tahun 2007 lalu sambil menyambi berjualan buah.

Iptu Rochmat sudah menjadi ayah bagi anak-anak dengan berbagai macam karakter. Mulai dari yang masih balita hingga mahasiswa. Disebutkan bahwa beberapa diantaranya saat ini telah hidup mandiri sebagai polisi dan guru.

Berkat pengabdiannya itu, Iptu Rochmat diberi penghargaan berupa pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) oleh Kapolri yang masih dijabat Tito Karnavian. Ia juga diundang makan siang bersama dengan mantan petinggi Polri tersebut.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI