Didampingi 10 Pengacara, Bripka Madih akan Diperiksa Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri Hari Ini

Jum'at, 10 Februari 2023 | 08:09 WIB
Didampingi 10 Pengacara, Bripka Madih akan Diperiksa Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri Hari Ini
Bripka Madih didampingi 10 pengacara saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Minta Maaf

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengklaim telah mempertemukan Bripka Madih dengan matan penyidik berinisial TG yang dituding melakukan pemerasan terkait laporan kasus tanah tahun 2011. Menurut Trunoyudo, Bripka Madih telah menyampaikan permohonan maaf kepada TG setelah dipastikan dugaan pemerasan tersebut tidak ada.

"Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan, saya rasa itu," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Lokasi tempat didirikan pos dan plang dengan bahan baja ringan oleh Bripka Madih di jalan Bulak Tinggi kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi (Suara.com / Danan Arya)
Lokasi tempat didirikan pos dan plang dengan bahan baja ringan oleh Bripka Madih di jalan Bulak Tinggi kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi (Suara.com / Danan Arya)

Trunoyudo juga menjelaskan dari hasil konfrontir antara Bripka Madih dengan TG, semuanya mengaku adanya objek laporan pada tahun 2011 yang dilayangkan ibunda Bripka Madih, Halimah terkait objek tanah seluas 1.600 meter.

"Halimah, ibu Madih, dan benar objek 1.600 meter persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih. Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontir ketika ditanya ke TG benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah," katanya.

Kemudian untuk keterangan tempat, lanjut Trunoyudo, keduanya memiliki kesesuaian dengan proses laporan di Kantor Dirkrimum di Kamneg yang disana turut memuat sekitar belasan penyidik.

"Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan 'Minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf'," kata Trunoyudo sambil tirukan ucapan Madih saat dikonfrontir.

"Artinya kami apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," tambah dia.

Beberkan Borok Bripka Madih

Baca Juga: Kasus KDRT Diungkit, Bripka Madih Jadikan Motivasi untuk Terus Berjuang: Apa Masalahnya Bos!

Trunoyudo juga sempat membeberkan rekam jejak hitam atau borok Bripka Madih. Menurutnya anggota Provos Polsek Jatinegara tersebut tercatat sudah dua kali dilaporkan ke Propam terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI