Suara.com - Polri masih merahasiakan hubungan antara Anton Gobay, tersangka kasus jual beli senjata api ilegal di Filipina dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Alasannya, hal ini merupakan bagian dari informasi intelijen.
"Kalau informasi intelejen kan tidak bisa dibuka ke publik. Tapi kan kasusnya sudah terang benderang kami informasikan," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Krishna juga membeberkan berdasar hasil penyidikan yang dilakukan bersama kepolisian dan intelijen Filipina ditemukan fakta bahwa Anton Gobay merupakan lulusan sekolah pilot yang berstatus pengangguran. Dia telah tiga kali berupaya menyelundupkan senjata api ilegal ke Indonesia namun gagal.
"Yang bersangkutan ini adalah pengangguran. Jadi setelah sekolah pilot belum bekerja tapi mempunyai uang yang cukup lumayan untuk orang yang tidak bekerja untuk membeli senjata dengan angka yang fantastis," beber Krishna
"Dia tiga kali upaya ya semuanya gagal," imbuhnya.
Terkait penyokong dana terhadap Anton Gobay, Krishna enggan mengungkapnya. Lagi-lagi menurutnya hal ini merupakan bagian dari informasi intelijen.

"Terkait dengan dananya dari mana itu sebagai bahan informasi intelijen yang kalau informasi intelijen dikecualikan tidak bisa diungkap di publik," ujarnya.
Foto Bareng Lukas Enembe
Anton Gobay ditangkap bersama dua warga Filipina oleh kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1/2023). Ketiganya ditangkap atas dugaan transaksi jual beli senjata api.
Baca Juga: KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe, Komisi III Harap Ada Efek Deterrent Bikin Orang Takut Korupsi
Dedi ketika itu menyebut Anton Gobay alias AG membeli 12 pucuk senjata api di Filipina untuk mendukung kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Rinciannya; 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56 senilai 50 ribu Peso tanpa amunisi dan dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm senilai 45 ribu Peso tanpa amunisi.