"Pasal yang kami terapkan tersebut ancaman hukumannya adalah 15 tahun, ditambah 1/3 karena ada anak yang menjadi korban," pungkas AKBP Rio.
Kontributor : Armand Ilham
"Pasal yang kami terapkan tersebut ancaman hukumannya adalah 15 tahun, ditambah 1/3 karena ada anak yang menjadi korban," pungkas AKBP Rio.
Kontributor : Armand Ilham
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI