Suara.com - Polri menyebut Anton Gobay tersangka kasus jual beli senjata api ilegal yang ditangkap kepolisian di Filipina merupakan seorang pengangguran. Dia telah tiga kali berupaya menyelundupkan senjata api ilegal ke Indonesia.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan ini berdasar hasil penyidikan yang dilakukan bersama kepolisian dan intelijen Filipina.
"Yang bersangkutan ini adalah pengangguran. Jadi setelah sekolah pilot, belum bekerja tapi mempunyai uang yang cukup lumayan untuk orang yang tidak bekerja untuk membeli senjata dengan angka yang fantastis," kata Krishna kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Dari hasil penyidikan, kata Krishna, Anton Gobay telah tiga kali berupaya menyelundupkan senjata api ilegal. Namun ketiganya gagal.
"Dia tiga kali upaya ya semuanya gagal," katanya.
Terkait penyokong dana terhadap Anton Gobay, Krishna enggan mengungkapnya. Sebab hal ini diklaim sebagai bagian dari informasi intelijen.
"Terkait dengan dananya dari mana itu sebagai bahan informasi intelijen yang kalau informasi intelijen dikecualikan tidak bisa diungkap di publik," ujarnya.
Ditangani Kepolisian Filipina
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa proses hukum terkait kasus jual beli senjata api ilegal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay ini dilakukan oleh kepolisian di Filipina.
Dedi mengklaim pihaknya telah menemui Anton Gobay dan memastikan kondisinya dalam keadaan sehat.