Suara.com - Corporate Communication Strategic PT Lion Air Danang Mandala Prihantoro menegaskan pihaknya tidak memiliki aturan larangan berhijab bagi karyawati atau pramugari.
Hal ini disampaikan Danang sekaligus menanggapi soal ramainya pemberitaan soal larangan penggunaan mengenakan jilbab oleh maskapai Garuda Indonesia. Diketahui, kekinian muncul desakan agar pramugari PT Garuda Indonesia diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas sebagai awak kabin.
"Lion Air Group tidak melarang bagi karyawati dan pramugari mengenakan hijab (jilbab)," kata Danang dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (9/2/2023).
Diketahui, PT Garuda Indonesia menjadi perhatian lantaran diduga melarang pramugarinya menggunakan hijab.
Baca Juga: Cuaca Buruk, Lion Air Mendarat di Denpasar Setelah Gagal di Labuan Bajo
Kebijakan itu bahkan juga sempat menjadi sorotan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Pasalnya, dia meyakini larangan penggunaan hijab sudah nyaris tak ada di berbagai lingkungan lain, termasuk kepolisian dan tentara.
Wapres mengatakan bakal melakukan pengecekan terkait kebijakan tersebut.
Sementara Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi juga buka suara soal isu larangan hijab oleh maskapai Garuda Indonesia.
Menurut Anwar, dari perspektif ketenagakerjaan, larangan penggunaan hijab tergolong pelanggaran dan diskriminasi terhadap suatu golongan.
Menurutnyua jika benar Garuda Indonesia melarang pramugari yang bertugas mengenakan hijab dapat dikenakan sanksi.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.