Suara.com - Seorang warga Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan bernama Ami mengeluhkan proyek bangunan tetangga. Keluhan itu disampaikan sosok yang akrab disapa Bu Ami ini ke RT dan RW, Camat hingga Balai Kota.
Namun sayangnya, keluhan yang disampaikan itu tidak mendapatkan jawaban. Bahkan, Bu Ami justru menjadi korban ancaman pembunuhan oleh orang tidak dikenal. Kasusnya itu pun sampai menjadi sorotan luas, termasuk dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Berikut kronologi bu Ami mengeluhkan proyek bangunan tetangga sampai mendapatkan ancaman pembunuhan.
Bu Ami adalah warga di Jalan X Nomor 9, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Rumahnya rusak di bagian tembok karena ada proyek pembangunan oleh tetangga di belakang kediaman rumahnya seluas 1.000 meter.
Baca Juga: Resmikan Terminal Bus di Medan, Jokowi: Kalau Banyak Premannya Siapa yang Mau Naik
Kejadian bermula saat 2017, di mana saat itu ada rencana warga setempat menata lahan milik seseorang bernama Abdurrahman. Seiring berjalannya proyek tersebut, Bu Ami kaget karena tidak melihat ada pondasi saat pembangunan tersebut.
Tanah, kayu, dan batu ditumpuk di lahan dan kemudian ditambah material bangunan lagi. Aktivitas tersebut mengganggu bu Ami.
Sejak saat itu, rumah bu Ami malah mengalami kerusakan. Tembok rumahnya retak dan lembab karena adanya air yang merembes ke dalam. Bahkan Ami menghabiskan uang Rp14,8 juta untuk memperbaiki rumahnya.
Bu Ami yang khawatir bahwa rumahnya akan roboh akhirnya melaporkan kerusakan rumahnya karena proyek pembangunan tetangga ke RT, RW, Camat, dan Balai Kota. Sayang, upaya bu Ami tidak mendapatkan respons serius.
Akhirnya, Bu Ami memilih tidur di bawah karena takut terjadi apa-apa. Dalam laporannya sendiri, bu Ami hanya meminta untuk memasang pondasi.
Baca Juga: Banding Viani Soal Gugatan Rp1 Triliun Ditolak, PSI Minta PAW DPRD DKI Segera Diproses
Alih-alih mendapat jawaban, Bu Ami justru mendapatkan teror pembunuhan karena keluhan tersebut. Bu Ami mengaku diancam dengan telepon bahwa ia akan dibunuh. Ancaman itu membuat teman menyarankan agar bu Ami merekamnya.
Dalam kesaksiannya, ia menceritakan bahwa ada dua nomor yang tak dikenal menelponnya. Sang penelpon menyampaikan pesan agar dirinya tidak memperpanjang masalah itu dan berhenti mengeluh.
Bu Ami membeberkan sang penelpon berkata, "Elu masih ngomong ya, gua bunuh ya".
Kemudian Bu Ami menjawab dengan berani, meski mengaku gemetar saat menerima panggilan itu.
“Bunuh aja, mati di tangan Allah kok, bunuh aja.” tantang bu Ami.
Ami menduga tindakan pengancaman ini berasal dari proyek pembangunan di belakang rumahnya. Dugaannya, sang pemilik proyek meminta agar bu Ami tak banyak berbicara kepada orang lain terkait keluhan tersebut.
Setelah menerima ancaman tersebut, Ami tidak membuat laporan terkait pengancaman yang dialaminya. Alasannya karena ia masih kekurangan bukti jika ingin melapor ke pihak kepolisian.
Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan sampai ikut merespons. Ia membela Bu Ami dan keluarga atas permasalahan tersebut.
August menyampaikan warga seperti bu Ami kerap dikesampingkan haknya untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.
Kasus tersebut juga baginya merupakan pelanggaraniIzin mendirikan bangunan, sehingga korban harus dilindungi. Pihaknya mengaku bersedia membantu bu Ami dengan melakukan advokasi hingga haknya terpenuhi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma