Selain itu, Novel menilai bahwa Harun Masiku masih dapat ditemukan jika KPK lebih serius dalam mengejarnya. Menurutnya, jika Harun Masiku dicari dengan benar, maka pasti bisa ditangkap.
Sebagai informasi, Harun Masiku adalah caleg PDIP yang kalah. Saat itu, Caleg Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas mendapat perolehan suara paling banyak. Kemudian posisi kedua yakni Riezky Aprilia dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II.
Kemudian, dalam rapat pleno PDIP diputuskan bahwa Nazaruddin dialihkan ke Harun Masiku. Suara Nazaruddin bukannya Riezky Aprilia.
Keputusan tersebut langsung menjadi sorotan. Pada 8 Januari 2020, KPK lantas melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT), namun keberadaan Harun Masiku tidak diketahui.
Selanjutnya pada 9 Januari 2020, Harun Masiku resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait PAW Anggota DPR terpilih 2019 hingga 2024.
Harun beberapa waktu kemudian disebut pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020. Kemudian Harun pulang ke Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari 2020.
Demikian penjelasan terkait cekcok Novel Baswedan VS Firli Bahuri soal Harun Masiku yang tak kunjung tertangkap KPK.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Sebut Fitroh Balik ke Kejagung Bukan Mundur, Ketua KPK Bantah Gegara Kasus Formula E