Bakal Tarik Rancangan Aturan Jalan Berbayar dari Dewan, Heru Budi: Tergantung DPRD DKI

Kamis, 09 Februari 2023 | 18:01 WIB
Bakal Tarik Rancangan Aturan Jalan Berbayar dari Dewan, Heru Budi: Tergantung DPRD DKI
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau bicara banyak soal rencana penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau bicara banyak soal rencana penarikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Heru menyerahkan sepenuhnya hal ini pada DPRD DKI.

Saat ini, Raperda berisi rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) tersebut sedang dibahas di tingkat DPRD DKI bersama Pemprov. Namun, setelah muncul desakan dari berbagai pihak, khususnya ojek online, Raperda ini berencana ditarik untuk dikaji lagi.

"Ya kan sedang proses di DPRD, itu tergantung arahan dari teman-teman DPRD apa ya kita ikut," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/2/2023).

"Kalau DPRD mau mengembalikan ya silakan," katanya menambahkan.

Baca Juga: Ojol Demo Tolak ERP di Depan Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Patung Kuda Ditutup

Mengenai keluhan masyarakat, Heru mengatakan akan memperhatikan segala aspirasi yang berkembang. Ia menjamin nantinya Raperda PL2SE yang berisi rencana ERP itu dibahas dengan matang.

"Yang penting adalah semua aspirasi kita perhatikan," pungkasnya.

Bakal Ditarik

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pihaknya bakal menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang saat ini sedang dibahas di DPRD DKI. Draf regulasi ini berisi soal rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

Hal ini disampaikan Syafrin saat menemui para ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi (Predator) ketika melakukan unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Aksi Driver Ojol Tambal Jalan Berlubang di Medan, Nitizen Colek Jokowi hingga Bobby Nasution

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah alat sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah alat sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kami akan koordinasi dengan rekan-rekan di dewan untuk mengembalikan dulu rancangan peraturan daerah untuk kami lakukan kajian komprehensifnya," ujar Syafrin di lokasi.

Syafrin mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terkait isi dalam Raperda tersebut, termasuk mengenai ERP. Ia juga menyatakan ojol nantinya tidak akan termasuk kendaraan yang dikenakan regulasi ini.

"Untuk angkutan online tidak akan dikenakan ERP. Jadi apa yang menjadi tuntutan, ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali ramcangan peraturan daerah," ucapnya.

Selain itu, ketika nantinya mengkaji Raperda ini, Syafrin meminta adanya perwakilan ojol untuk ikut di dalamnya. Tujuannya untuk memastikan kepentingan ojol juga dijalankan saat aturan itu diterbitkan.

"Dalam mengkaji ulang regulasi akan ada perwakilan angkutan online, sehingga hasil dari regulasinya nanti sesuai kebutuhan kita semua dalam rangka Jakarta yang lebih lancar ke depan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI