Sebut Fitroh Balik ke Kejagung Bukan Mundur, Ketua KPK Bantah Gegara Kasus Formula E

Kamis, 09 Februari 2023 | 17:21 WIB
Sebut Fitroh Balik ke Kejagung Bukan Mundur, Ketua KPK Bantah Gegara Kasus Formula E
Ketua KPK Firli Bahuri usai hadiri acara Temu Aksi Besar Penyuluh Antikorupsi (TAPAKSI) yang merupakan rangkaian acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/12/2022). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ali menjelaskan kalau Fitroh kembali ke lembaga asalnya, Kejaksaan Agung.

"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung," kata Ali.

Kembalinya Fitroh ke lembaga asalnya kata Ali, atas kemauan sendiri, bukan ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung.

"Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin," sebut Ali.

"Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung," sambungnya.

Pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri kata dia, juga melepas Fitroh karena kembali ke lembaga asalnya. Bahakan diantarkan langsung Sekjen KPK selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Jadi ini supaya jelas, supaya clear. Tidak ada narasi-narasi seolah-olah kemudian mengundurkan diri ataupun ditarik ya," kata dia.

Disebut Gegara Kasus Formula E

Kasus dugaan korupsi Formula E yang ditangani KPK, disebut-sebut sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Kasus Formula E Kembali Mencuat, Ini Kata Pengamat Hukum Soal Pencapresan Anies Baswedan

Kontroversi penyelidikan kasus ini juga berimbas ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Belakangan keduanya dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Pelaporan keduanya diduga karena melawan perintah atasan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI