Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto mundur dari jabatannya gegara kasus Formula E. Firli berujar Fitroh kembali ke instansi asal di Kejaksaan Agung.
"Tadi sudah saya sampaikan semua kok. Tidak ada pengunduran diri," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Firli juga membantah terkait informasi yang menyebutkan mundurnya Fitroh gegara perkara Formula E yang sedang ditangani KPK.
"Itu kata Anda, itu kan kata Anda. Tidak ada. Beliau karena kembali untuk kariernya," ujar Firli.
Firli memandang wajar apabila Fitroh ingin kembali meniti karier di Kejaksaan Agung. Apalagi bila melihat rekam jejak Fitroh yang sudah 11 tahun bertugas di KPK.
"Iya dong, sebelas tahun di KPK kan. Masak mengabdi di KPK terus-terusanan? Wajar kalau beliau ingin kembali kan," ujar Firli.
"Kan untuk masa depan beliau juga. Oke? Tidak ada pertentangan, nggak ada," sambungnya.
Dibantah
Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membantah Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto mundur dari jabatannya karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta yang sedang ditangani KPK.
Baca Juga: Kasus Formula E Kembali Mencuat, Ini Kata Pengamat Hukum Soal Pencapresan Anies Baswedan
"Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman ya, terkait dengan narasinya begini Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri, gitu kan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (3/2/2023).