Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto mundur dari jabatannya gegara kasus Formula E. Firli berujar Fitroh kembali ke instansi asal di Kejaksaan Agung.
"Tadi sudah saya sampaikan semua kok. Tidak ada pengunduran diri," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Firli juga membantah terkait informasi yang menyebutkan mundurnya Fitroh gegara perkara Formula E yang sedang ditangani KPK.
"Itu kata Anda, itu kan kata Anda. Tidak ada. Beliau karena kembali untuk kariernya," ujar Firli.
Baca Juga: Kasus Formula E Kembali Mencuat, Ini Kata Pengamat Hukum Soal Pencapresan Anies Baswedan
Firli memandang wajar apabila Fitroh ingin kembali meniti karier di Kejaksaan Agung. Apalagi bila melihat rekam jejak Fitroh yang sudah 11 tahun bertugas di KPK.
"Iya dong, sebelas tahun di KPK kan. Masak mengabdi di KPK terus-terusanan? Wajar kalau beliau ingin kembali kan," ujar Firli.
"Kan untuk masa depan beliau juga. Oke? Tidak ada pertentangan, nggak ada," sambungnya.
Dibantah
Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membantah Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto mundur dari jabatannya karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta yang sedang ditangani KPK.
Baca Juga: KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura
"Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman ya, terkait dengan narasinya begini Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri, gitu kan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (3/2/2023).
Ali menjelaskan kalau Fitroh kembali ke lembaga asalnya, Kejaksaan Agung.
"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung," kata Ali.
Kembalinya Fitroh ke lembaga asalnya kata Ali, atas kemauan sendiri, bukan ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung.
"Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin," sebut Ali.
"Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung," sambungnya.
Pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri kata dia, juga melepas Fitroh karena kembali ke lembaga asalnya. Bahakan diantarkan langsung Sekjen KPK selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
"Jadi ini supaya jelas, supaya clear. Tidak ada narasi-narasi seolah-olah kemudian mengundurkan diri ataupun ditarik ya," kata dia.
Disebut Gegara Kasus Formula E
Kasus dugaan korupsi Formula E yang ditangani KPK, disebut-sebut sebagai upaya untuk menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada pemilu 2024 mendatang.
Kontroversi penyelidikan kasus ini juga berimbas ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro. Belakangan keduanya dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Pelaporan keduanya diduga karena melawan perintah atasan.
Beberapa waktu lalu, Karyoto mengatakan kepada wartawan bahwa pihak yang melaporkannya adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM," kata dia pada Rabu (25/1/2023).
Dia enggan membeberkan secara jelas atas dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan terhadapnya. Namun dia memastikan siap menjalani proses yang akan dilakukan Dewas KPK.
"Kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya," ujarnya.
"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa, ya tidak ada masalah," sambungnya.