Koar-koar Dibela 10 Pengacara Hadapi Kasus Tanah, Bripka Madih: Nilainya Ibadah, Panggilan Hati

Kamis, 09 Februari 2023 | 17:13 WIB
Koar-koar Dibela 10 Pengacara Hadapi Kasus Tanah, Bripka Madih: Nilainya Ibadah, Panggilan Hati
Bripka Madih didampingi 10 pengacara saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak ada, jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontasi kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan, saya rasa itu," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo juga menjelaskan dari hasil konfrontir antara Bripka Madih dengan TG, semuanya mengaku adanya objek laporan pada tahun 2011 yang dilayangkan ibunda Bripka Madih, Halimah terkait objek tanah seluas 1.600 meter.

"Halimah, ibu Madih, dan benar objek 1.600 meter persegi, dan tidak dibantah oleh Bripka Madih. Sedangkan Bripka Madih menuntut 3.600 meter persegi, ketika dikonfrontir ketika ditanya ke TG benar 1.600 meter persegi. Artinya ini tidak dibantah," katanya.

Kemudian untuk keterangan tempat, lanjut Trunoyudo, keduanya memiliki kesesuaian dengan proses laporan di Kantor Dirkrimum di Kamneg yang disana turut memuat sekitar belasan penyidik.

"Ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan dan yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan 'Minta maaf Pak Haji. Saya mohon maaf'," kata Trunoyudo sambil tirukan ucapan Madih saat dikonfrontir.

"Artinya kami apresiasi supaya jelas semua. Jangan sampai ini semuanya kemudian menjadi suatu opini yang berkembang di publik, salah satu caranya adalah konfrontir," tambah dia.

Ungkap Borok Bripka Madih

Trunoyudo juga sempat membeberkan rekam jejak hitam atau borok Bripka Madih. Menurutnya anggota Provos Polsek Jatinegara tersebut tercatat sudah dua kali dilaporkan ke Propam terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Trunoyudo menyampaikan bahwa laporan pertama dilayangkan oleh istri Bripka Madih berinisial SK pada 2014.

Baca Juga: Mengenal Pajak Girik yang Masih Dibayarkan Bripka Madih, Apa Itu?

"Tahun 2014 yang bersangkutan (Bripka Madih) dilaporkan oleh istri sahnya atas nama SK sudah cerai. Pertama, terkait KDRT ini 2014 dan putusanya melalui hukuman putusan pelanggaran disiplin," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI