KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe, Komisi III Harap Ada Efek Deterrent Bikin Orang Takut Korupsi

Kamis, 09 Februari 2023 | 14:26 WIB
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe, Komisi III Harap Ada Efek Deterrent Bikin Orang Takut Korupsi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistyo. [Tangkapan layar TV Parlemen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Didalami juga terkait aliran uang tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali lewat keterangan, Rabu (8/2/2023).

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami soal perintah dari Lukas Enembe untuk ke Singapura.

"Dugaan ada perintah tersangka LE (Lukas) untuk ke Singapura," kata Ali.

Lukas Enembe Ditangkap

Sebelumnya pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

Baca Juga: Geledah Kantor Dinas PUPR dan Rumah Pejabat Papua, KPK Ambil Rekaman CCTV Berkaitan Korupsi Lukas Enembe

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI