KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe, Komisi III Harap Ada Efek Deterrent Bikin Orang Takut Korupsi

Kamis, 09 Februari 2023 | 14:26 WIB
KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe, Komisi III Harap Ada Efek Deterrent Bikin Orang Takut Korupsi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistyo. [Tangkapan layar TV Parlemen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ichsan Soelistyo menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sampai memeriksa Budi Hermawan alias Beni, tukang cukur pribadi Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap Gubernjr Papua nonaktif itu.

Menurit Ichsan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Beni merupakan hal menarik. Sebab, KPK bisa mendalami Enembe sejauh itu, bahkan sampai tukang cukur pribadi harus ikut diperiksa.

"Menarik juga, perkembangan terakhir saat ini. Artinya KPK bisa mentelusuri sampai orang yang paling personal pun dalam hal ini dia punya stylish-nya atau yang biasa gunting rambutnya, itupun bisa diperiksa KPK," kata Ichsan dalam rapat kerja Komisi III dengan KPK, Kamis (9/2/2023).

Berkaca dari pemeriksaan Beni yang notabane merupakan pihak yang sangat personal itu, Ichsan menilai semua pihak tentu harus hati-hati dan tidak bermain-main. Mengingat kinerja KPK yang bisa mendeteksi dan menelusuri tindak kejahatan sampai kepada orang terdekat terduga pelaku.

Baca Juga: Geledah Kantor Dinas PUPR dan Rumah Pejabat Papua, KPK Ambil Rekaman CCTV Berkaitan Korupsi Lukas Enembe

"Saya kira kalau ini sudah sampai bisa ke sini, kita semua juga harus hati-hati. Orang paling dekat kita pun bisa sampai dicari sama KPK ini, kan rasanya imposible bahwa seorang yang menggunting rambut itu bisa sampai terlibat di persoalan beginian gitu pak," kata Ichsan.

Ichsan kemudian meminta komisioner KPK, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri menceritakan kisah di balik pemanggilan hingga pemeriksaan terhadap Beni.

Menurutnya, apa yang dilakukan KPK ini bisa menimbulkan efek deterrent bagi mereka yang ingin melakukan tindak pidana korupsi. Dengan begitu diharapkan orang akan takut untuk membuat pelanggaran serupa.

"Jadi mungkin ini menarik untuk sedikit cerita pak, bagaimana proses ini bisa terjadi. Supaya tadi efek deterrent-nya itu, artinya kita jangan main-mainlah sampai orang personal aja, besok-besok mungkin ART kita bisa ikut jadi pertanyaan di KPK kalau kita dicurigai sampai sana," kata Ichsan.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe terus ditelisik penyidik KPK. Satu per satu saksi didalami penyidik, tak terkecuali seorang tukang cukur pribadi Lukas Enembe bernama Budi Hermawan alias Beni.

Baca Juga: Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK Periksa Tukung Cukur Pribadi Lukas Enembe

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan Beni diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini Selasa (8/2/2023). Dia didalami pengetahuannya soal aliran dana suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

"Didalami juga terkait aliran uang tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali lewat keterangan, Rabu (8/2/2023).

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami soal perintah dari Lukas Enembe untuk ke Singapura.

"Dugaan ada perintah tersangka LE (Lukas) untuk ke Singapura," kata Ali.

Lukas Enembe Ditangkap

Sebelumnya pada Selasa (10/1/2023) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI