Beredar Kabar Harta Firli Bahuri Disita Di Swiss Dan Dijemput Paksa Jokowi, Jubir KPK: Itu Hoaks

Kamis, 09 Februari 2023 | 13:53 WIB
Beredar Kabar Harta Firli Bahuri Disita Di Swiss Dan Dijemput Paksa Jokowi, Jubir KPK: Itu Hoaks
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Alfian Winanto,]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah berita bohong atau hoaks di sejumlah media sosial yang menarasikan Ketua KPK Firli Bahuri ditangkap.

Dalam tangkapan layar sebuah video, dinarasikan penyitaan harta kekayaan Firli Bahuri, dan dituliskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin langsung penjemputan paksa terhadap pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.

"Harta Firli Bahuri di Swiss disita. Tegas Jokowi pimpin langsung penjemputan paksa," bunyi tulisan yang dikutip Suara.com pada Kamis (9/2/2023).

Di tangkapan layar dibuat seolah-olah Jokowi bersama sejumlah aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap Firli Bahuri dengan latar lobby Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kasus Suap dan Gratifikasi, KPK Periksa Tukung Cukur Pribadi Lukas Enembe

Di dalam gambar turut ditampilkan Firli Bahuri seolah ditangkap bersama barang bukti berupa tumpukan uang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar atau hoaks.

"KPK memastikan bahwa informasi mengenai penyitaan harta pimpinan KPK yang tersimpan di luar negeri, yang kini tersebar luas di masyarakat adalah tidak benar atau hoaks," kata Ali lewat keteranganya, Kamis (9/2/2023).

Ali menyampaikan, harta kekayaan para pimpinan KPK,termasuk Firli Bahuri telah dilaporkan lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta dapat diakses di website resmi KPK.

"Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban, atas harta yang diperoleh dari penghasilan yang bersumber dari negara tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Siapa Dito Mahendra: Cucu Tangan Kanan Soeharto, Musuh Bebuyutan Nikita Mirzani, Diduga Terlibat Suap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI