Pada SKB 3 Menteri tersebut, Isra Miraj ditetapkan sebagai hari libur nasional, sehingga pada Sabtu, 18 Februari 2023 kantor dan sekolah akan diliburkan. Namun demikian tidak tercantum pengumuman mengenai cuti bersama dalam rangka Isra Miraj ini.
Dalam berkas tersebut, tercatat hanya ada satu tanggal merah untuk bulan Februari, yakni tanggal 18 Februari 2023, dalam rangka Isra Miraj 1444 Hijriyah. Jadi dipastikan tidak akan ada cuti bersama dalam rangka Isra Miraj di tahun 2023 ini.
Itu tadi sekilas mengenai jawaban atas pertanyaan kapan Isra Miraj 2023 tanggal berapa yang diajukan oleh netizen. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda!
Kontributor : I Made Rendika Ardian