Jadi Perantara Peredaran Sabu, Siapa Linda Pujiastuti di Kasus Teddy Minahasa?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 09 Februari 2023 | 13:36 WIB
Jadi Perantara Peredaran Sabu, Siapa Linda Pujiastuti di Kasus Teddy Minahasa?
Terdakwa Linda saat menjalani sidang kasus sabu Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu terseret dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Linda Pujiastuti disebut punya akses langsung dengan Teddy Minahasa sehingga dapat dengan mudah mendapatkan 2 kilogram sabu-sabu dari 41,8 kilogram sabu-sabu asal Bukit Tinggi.

Diketahui mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 41,8 kilogram pada 21 Mei 2022 lalu.

Simak penjelasan tentang siapa Linda Pujiastuti di kasus Teddy Minahasa.

Sosok Linda Pujiastuti

Linda Pujiastuti adalah perantara Irjen Teddy Minahasa dengan Kompol Kasranto dalam mengedarkan narkotika jenis sabu. Anita Cepu merupakan nama samaran Linda yang ada di kontak Teddy.

Linda adalah warga sipil biasa yang merupakan kenalan lama Irjen Teddy. Sosok Linda berperan dalam peredaran sabu hingga bermuara di bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara bernama Alex Bonpis. 

Peran Linda Pujiastuti Dalam Peredaran Sabu Irjen Teddy Minahasa

Dalam sidang pembacaan dakwaan pada Rabu (1/2/2023) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, tim jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap Linda dikenalkan ke AKBP Doddy Prawiranegara oleh Irjen Teddy untuk melakukan transaksi jual beli sabu seberat 5 kilogram. Tapi Linda tidak berkomunikasi langsung dengan Doddy melainkan dialihkan ke Syamsul Ma'arif alias Arif.

Arif kemudian diperintahkan AKBP Doddy untuk menggantikannya (berperan menjadi dirinya) untuk berinteraksi dengan Linda. Ia bertemu dengan Linda di kediaman Linda di Kedoya, Kebon Jeruk. 

Baca Juga: Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak, Hotman Paris Tetap Yakin Dakwaan Jaksa Tidak Cermat

Dari pertemuan itu terjual satu klip plastik berisi 1 kilogram sabu seharga Rp 400 juta ke Linda. Tapi ada 4 klip plastik lagi yang belum sempat dilepas ke Linda. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI