"Melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," jelasnya.
"Duh punya pejabat kok gini amat yak," sambungnya.
Kemudian dalam slide foto kedua yang diunggah Greenpeace, ditampilkan pemberitaan mengenai dua orang prajurit TNI yang dipidana karena memiliki opsetan harimau dan beruang madu.
"Kira-kira kalau kelakuan pejabat seperti ini bakal ditindak secara hukum seperti yang di slide 2 nggak ya?" sindir Greenpeace.