Alasan Greenpeace Unggah Foto Bamsoet Pamer Hiasan Diduga Opsetan Harimau: Hukum Di Indonesia Diskriminatif

Kamis, 09 Februari 2023 | 13:18 WIB
Alasan Greenpeace Unggah Foto Bamsoet Pamer Hiasan Diduga Opsetan Harimau: Hukum Di Indonesia Diskriminatif
Penampakan diduga opsetan kulit harimau di meja Bamsoet. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Greenpeace mengungkap alasan pihaknya mengunggah foto yang menampilkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet memamerkan opsetan harimau di sebuah meja di akun Instagramnya.

Aktivis Greenpeace Achmad Saleh mengatakan, unggahan itu merupakan suatu bentuk sindiran bila hukum di Tanah Air begitu diskriminatif.

"Kalau konsepnya sebenarnya terkait Ini menunjukkan diskriminasi hukum yang terjadi di Indonesia. Bahwa seorang pejabat bisa dengan bebasnya membanggakan koleksi hewan langkanya," kata Achmad kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Menurut Achmad, foto itu juga merupakan bentuk kritikan. Di mana, aturan hukum hanya berlaku bagi rakyat biasa dan bukan pejabat pemerintahan.

Baca Juga: Kulit Harimau di Meja Makan Bambang Soesatyo, Greenpeace: Bukan Periaku yang Patut Ditiru

"Tapi jika ini masyarakat biasa kemungkinan besar akan dibawa ke ranah hukum. Ini juga menunjukkan bagaimana peraturan hanya diciptakan dan berlaku bagi rakyat biasa, bukan penguasa," ungkap dia.

Sebelumnya, lewat unggahannya di Instagram, Greenpeace mengkritik Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang memiliki opsetan atau bagian tubuh satwa dilindungi yang sudah diawetkan di meja makannya.

Unggahan itu menampilkan Bamsoet yang mengenakan baju batik tengah duduk di meja makan bersama beberapa orang lainnya. Menariknya, di meja tersebut ada opsetan dari kulit harimau.

Tak hanya satu, ada dua opsetan yang ada di meja tersebut. Entah opsetan itu merupakan barang palsu atau tidak.

"Jelas bukan sebuah perilaku yang patut ditiru apalagi dari seorang Ketua MPR," tulis Greenpeace lewat akun Instagramnya dikutip Suara.com, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Greenpeace Sindir Penampakan Diduga Opsetan Kulit Harimau Di Meja Bamsoet: Duh, Pejabat Gini Amat

Dalam narasinya, Greenpeace menjelaskan memiliki opsetan dari hewan langka merupakan suatu perbuatan yang dilarang negara.

"Melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," jelasnya.

"Duh punya pejabat kok gini amat yak," sambungnya.

Kemudian dalam slide foto kedua yang diunggah Greenpeace, ditampilkan pemberitaan mengenai dua orang prajurit TNI yang dipidana karena memiliki opsetan harimau dan beruang madu.

"Kira-kira kalau kelakuan pejabat seperti ini bakal ditindak secara hukum seperti yang di slide 2 nggak ya?" sindir Greenpeace.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI