Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani turut berkomentar soal kasus anak Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto, Gibran harus berurusan dengan aparat gegara mengibarkan bendera Partai Demokrat saat berada di depan Masjid Nabawi.
Kamhar mengatakan, bahwa pihaknya mengaku bersyukur kekinian kasus Gibran tersebut bisa diselesaikan. Demokrat menyadari jika dalam melaksanakan ibadah seharusnya fokus saja pada apa yang dilakukan.
"Kami bersyukur jika kemudian Gibran sudah bisa pulang dan perkara tersebut sudah terselesaikan. Memang sudah semestinya saat menunaikan ibadah umroh, kita fokus pada aktifitas ibadah saja," kata Kamhar saat dihubungi, Kamis (9/2/2023).
Menurutnya, setiap orang boleh saja bersyukur dan mengekspresikan kebahagiannya. Tapi tidak dengan misalnya melanggar aturan di negara lain.
"Cara bersyukur dan mengekspresikan kebahagiaan pun dengan beribadah," katanya.
Di sisi lain ia menyampaikan, setiap negara memiliki regulasi masing-masing terkait bendera, karena bendera merupakan simbol negara.
Menurutnya, apa yang dilakukan Gibran mungkin boleh dilakukan di Indonesia, namun jika hal itu dilakukan di negara lain apalagi di Arab Saudi ketika melakukan ibadah umrah bisa menjadi salah paham.
"Karenanya merespon orang yang membawa bendera yang tak dikenali oleh orang asing ditempat ibadah apalagi di Mesjid Nabawi bagi para askar akan menjadi sangat sensitif," tuturnya.
"Selain menjaga kesucian tempat ibadah yang hanya untuk kegiatan dan aktifitas yang merupakan bentuk wujud ibadah, pengibaran bendera ini sangat mungkin menimbulkan kesalahpahaman," sambungnya.
Baca Juga: Gibran Ditangkap Polisi Arab Saudi, Bentangkan Bendera Partai depan Masjid Nabawi
Bendera Demokrat Berkibar Di Masjid Nabawi