Bunuh Sopir Taksi Online Gegara Terlilit Utang, Bripda HS Anggota Densus 88 Bakal Dipecat Tidak Hormat

Kamis, 09 Februari 2023 | 12:37 WIB
Bunuh Sopir Taksi Online Gegara Terlilit Utang, Bripda HS Anggota Densus 88 Bakal Dipecat Tidak Hormat
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Rony Muharrman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bripda HS anggota Densus 88 Antiteror Polri yang terseret kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat bakal dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat.

Kabag Banops Densus Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengklaim pihaknya kekinian tengah memproses pemecatan terhadap Bripda HS.

"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Menurut Aswin, Bripda HS sebelum melakukan tindak pidana pembunuhan ini juga telah diproses terkait pelanggaran etik. Bahkan dia baru saja dibebaskan dari tahanan di tempat khusus.

Baca Juga: Belum Siap Nikah Tapi Hamili Cewek SMK, IKJ Cekik Pacarnya Pakai Selendang hingga Tewas

Motif Ekonomi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut motif Bripda HS membunuh sopir taksi online diduga dilatarbelakangi masalah ekonomi. Masalah ekonomi tersebut diklaim muncul akibat perilaku pribadi Bripda HS.

"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Sementara, Aswin mengungkap bahwa Bripda HS selama bertugas memang telah memiliki catatan hitam. Mulai dari melakukan penipuan terhadap sesama anggota, bermain judi online, hingga terlilit utang dalam jumlah besar.

Aswin mengklaim pihaknya sebenarnya juga telah menjatuhkan hukuman terhadap Bripda HS atas berbagai pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Seorang Tukang Kerupuk, Warga Ungkap Fakta Ini

"Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus," ungkap Aswin.

Di sisi lain, Aswin menegaskan pihaknya tidak mentolerir perbuatan pembunuhan yang dilakukan Bripda HS terhadap sopir taksi online. Untuk itu Densus 88 sepenuhnya menyerahkan proses hukum kasus ini kepada Polda Metro Jaya.

"Pimpinan Densus tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror, dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata dia.

Trunoyudo sempat menyebut kartu tanda anggota (KTA) Densus 88 milik Bripda HS tertinggal di lokasi usai membunuh Sony Rizal Taihitu (59) sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Barang bukti tersebut menjadi titik awal proses penyelidikan hingga penangkapan terhadap Bripda HS yang dilakukan tak kurang dari 24 jam.

Bripda HS kemudian ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa pembunuhan ini sendiri dilaporkan terjadi pada pagi harinya.

"Itu (KTA) tadi salah satu alat bukti yang menunjuk bahwasanya adanya dugaan ditemukan suatu insiden awal," tutur Trunoyudo.

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 Januari di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sony seorang sopir taksi online ditemukan tewas bersimbah darah di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin (23/1/2023) pagi lalu.

Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Ahmad Fuady ketika itu menyebut dari hasil penyelidikan ditemukan banyak luka sayatan pada tubuh korban.

"Secara sekilas luka nyata yang di TKP (tempat kejadian perkara) ada sayatan benda tajam di bagian tubuh. Karena banyak sekali sayatan benda-benda tajam," kata Fuady kepada wartawan, Senin (23/1/2023).

Fuady ketika itu sejak awal mengungkap kalau korban diduga tewas dibunuh. Namun saat itu penyidik diklaim masih mengumpulkan bukti-bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI