Ditangkap usai Viral Obrak-abrik Warung di Jatinegara, YW Ngaku Baru Sekali Mabuk Rusuh

Kamis, 09 Februari 2023 | 12:21 WIB
Ditangkap usai Viral Obrak-abrik Warung di Jatinegara, YW Ngaku Baru Sekali Mabuk Rusuh
Ditangkap usai Viral Obrak-abrik Warung di Jatinegara, YW Ngaku Baru Sekali Mabuk Rusuh. (tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap pria mabuk berinisial YW yang ngamuk hingga merusak warung milik pedagang di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqqafi menyebut YW ditangkap di rumahnya pada Rabu (8/2/2023) kemarin malam.

YW beralasan melakukan perbuatan tersebut karena dalam kondisi mabuk. 

"Alasannya karena mabuk. Dan ngaku baru sekali (melakukan perbuatan ini)," kata Ahsanul kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Baca Juga: Usai Viral, Pria Mabuk yang Ngamuk Obrak-abrik Warung di Jatinegara Ditangkap!

Kekinian, kata Ahsanul, YW masih diperiksa oleh penyidik dengan status sebagai terlapor. Atas perbuatannya, YW terancam dijerat dengan Pasal 406 dan Pasal 335 KUHP.

"Saat ini lagi proses pemeriksaan," katanya. 

Obrak-abrik Warung

Sebelumnya, beredar video menunjukan ulah seorang pria diduga mabuk ngamuk hingga merusak warung milik pedagang di Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. 

Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @merekamjakarta. Dalam keterangannya disebut terjadi pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 23.57 WIB. 

Baca Juga: Ngamuk hingga Rusak Warung Pedagang di Kampung Melayu, Pria Mabuk Ini Kini Diburu Polisi

"Meresahkan bang, mabuk dari tadi rusuh banget," ujar perekam video. 

Dalam video terlihat pelaku menggunakan pakaian kemeja kotak-kotak. Terlihat pula pelaku marah-marah terhadap pemilik warung hingga membanting kursi.

Dikonfirmasi terkait kejadian ini, Ahsanul ketika itu menyebut korban bernama Budi Setiawan telah melaporkan kejadian ini. Penyidik saat itu menurutnya sedang melakukan penyelidikan guna memburu pelaku. 

"Pelapor atas nama Budi Destiawan," kata Ahsanul saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI