Fakta Mobil Fortuner Pelat Dinas Polri Terabas Lampu Merah: Sopir Mantu Perwira Polisi

Kamis, 09 Februari 2023 | 11:03 WIB
Fakta Mobil Fortuner Pelat Dinas Polri Terabas Lampu Merah: Sopir Mantu Perwira Polisi
Mobil Fortuner berpelat dinas Polri tabrak pemotor usai serobot lampu merah di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Video kecelakaan viral

Video terkait dengan peristiwa kecelakaan tersebut sempat beredar di media sosial hingga viral. Dalam keterangannya disebut-sebut terjadi pada hari Selasa (7/2/2023).

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta, Fortuner berkelir hitam tersebut disebut-sebut sempat kabur setelah menabrak pengendara motor.

"Mobil Dinas Polri masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju arah Jalan Pramuka, pas di lampu merah Mal Arion, mobil menerobos dan menabrak sepeda motor," tulis akun tersebut.

"Mobil dinas akhirnya tertangkap dengan jarak kurang lebih 500 meter dari TKP,” lanjutnya.

Alasan sopir terobos lampu merah

Terbaru, polisi mengungkap alasan mobil Fortuner menerobos lampu merah. Ediyono menyebutkan pada saat itu Fortuner yang dikemudikan oleh YA melaju dari arah timur menuju arah barat.

Pada saat di perempatan Aldiron, Rawamangun, mobil tersebut terjebak di tengah-tengah, sementara lampu lalu lintas sudah berwarna merah. YA pun tidak bisa memundurkan kendaraannya dikarenakan di belakang ada kendaraan yang lain.

Akhirnya ia pun memilih maju dan menerobos lampu merah. Pada saat tu, dua pemotor yang melaju dari arah selatan menuju utara mempersilahkan YA untuk melintas, tetapi seorang pemotor melaju hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Rekam Jejak Kombes Joko Sumarno, Polisi yang Beri Uang Rp150 Juta ke Rektor Unila

Kemudian, pengemudi mobil Fortuner tersebut memarkirkan kendaraannya ke bahu jalan. Korban pun dibawanya ke rumah sakit untuk diberikan perawatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI