Fakta Mobil Fortuner Pelat Dinas Polri Terabas Lampu Merah: Sopir Mantu Perwira Polisi

Kamis, 09 Februari 2023 | 11:03 WIB
Fakta Mobil Fortuner Pelat Dinas Polri Terabas Lampu Merah: Sopir Mantu Perwira Polisi
Mobil Fortuner berpelat dinas Polri tabrak pemotor usai serobot lampu merah di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor dinas Polri 3110-00 menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim). 

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, AKP Ediyono menyebut bahwa pengemudi mobil tersebut merupakan pria berinisial YA. Sosok YA bukanlah anggota Polri, melainkan menantu seorang perwira Polri yang berdinas di Polda Lampung.

Berikut fakta-fakta mobil Fortuner berplat dinas Polri yang terobos lampu merah tersebut:

Mobil milik mertua

Berdasarkan hasil pemeriksaan, YA mengaku bahwa mobil tersebut merupakan milik mertuanya. Saat ini, mobil tersebut pun masih ditahan sebagai barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, YA sendiri mengakui tentang kesalahannya menerobos lampu merah. Namun, Ediyono memastikan yang bersangkutan tidak menggunakan jalur busway sebagaimana informasi yang beredar.

Plat palsu

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim bahwa plat nomor dinas Polri yang digunakan oleh pengemudi Toyota Fortuner tersebut palsu.

"Nomor polisi yang digunakan ini adalah palsu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2022).

Baca Juga: Rekam Jejak Kombes Joko Sumarno, Polisi yang Beri Uang Rp150 Juta ke Rektor Unila

Trunoyudo juga menjelaskan bahwa pengemudi merupakan masyarakat sipil dan bukanlah anggota Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI