Suara.com - Sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor dinas Polri 3110-00 menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim).
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, AKP Ediyono menyebut bahwa pengemudi mobil tersebut merupakan pria berinisial YA. Sosok YA bukanlah anggota Polri, melainkan menantu seorang perwira Polri yang berdinas di Polda Lampung.
Berikut fakta-fakta mobil Fortuner berplat dinas Polri yang terobos lampu merah tersebut:
Mobil milik mertua
Baca Juga: Rekam Jejak Kombes Joko Sumarno, Polisi yang Beri Uang Rp150 Juta ke Rektor Unila
Berdasarkan hasil pemeriksaan, YA mengaku bahwa mobil tersebut merupakan milik mertuanya. Saat ini, mobil tersebut pun masih ditahan sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, YA sendiri mengakui tentang kesalahannya menerobos lampu merah. Namun, Ediyono memastikan yang bersangkutan tidak menggunakan jalur busway sebagaimana informasi yang beredar.
Plat palsu
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengklaim bahwa plat nomor dinas Polri yang digunakan oleh pengemudi Toyota Fortuner tersebut palsu.
"Nomor polisi yang digunakan ini adalah palsu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2022).
Baca Juga: Harta Kekayaan Perwira Polisi Joko Sumarno, Bayar Mahar Rp150 Juta Buat Kelulusan Putrinya di Unila
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa pengemudi merupakan masyarakat sipil dan bukanlah anggota Polri.
Video kecelakaan viral
Video terkait dengan peristiwa kecelakaan tersebut sempat beredar di media sosial hingga viral. Dalam keterangannya disebut-sebut terjadi pada hari Selasa (7/2/2023).
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta, Fortuner berkelir hitam tersebut disebut-sebut sempat kabur setelah menabrak pengendara motor.
"Mobil Dinas Polri masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju arah Jalan Pramuka, pas di lampu merah Mal Arion, mobil menerobos dan menabrak sepeda motor," tulis akun tersebut.
"Mobil dinas akhirnya tertangkap dengan jarak kurang lebih 500 meter dari TKP,” lanjutnya.
Alasan sopir terobos lampu merah
Terbaru, polisi mengungkap alasan mobil Fortuner menerobos lampu merah. Ediyono menyebutkan pada saat itu Fortuner yang dikemudikan oleh YA melaju dari arah timur menuju arah barat.
Pada saat di perempatan Aldiron, Rawamangun, mobil tersebut terjebak di tengah-tengah, sementara lampu lalu lintas sudah berwarna merah. YA pun tidak bisa memundurkan kendaraannya dikarenakan di belakang ada kendaraan yang lain.
Akhirnya ia pun memilih maju dan menerobos lampu merah. Pada saat tu, dua pemotor yang melaju dari arah selatan menuju utara mempersilahkan YA untuk melintas, tetapi seorang pemotor melaju hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Kemudian, pengemudi mobil Fortuner tersebut memarkirkan kendaraannya ke bahu jalan. Korban pun dibawanya ke rumah sakit untuk diberikan perawatan.
Tidak hanya itu, pengemudi YA sudah mengakui kesalahannya karena telah menerobos lampu merah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa