Menurut Joko, uang Rp 150 juta yang ia serahkan ke Karomani sendiri adalah uang tabungan pribadinya.
Berdasarkan data di LHKPN KPK, Joko Sumarno terakhir kali menyerahkan laporan kekayaan ke KPK pada 12 Maret 2021 semasa menjabat Ditreskrimsus Polda Banten. Total hartanya mencapai nilai Rp 1,6 miliar.
Ia tercatat memiliki rumah di provinsi Lampung, dua unit mobil dan sejumlah harta lainnya.
Dalam keterangannya, Joko pun sempat mengungkap sebelum anaknya ikut seleksi mandiri Fakultas Kedokteran Unila, dirinya sempat berkonsultasi dengan Karomani perihal sang anak yang ingin masuk fakultas kedokteran.
Di saat itulah, Karomani menyarankan Joko untuk memberikan masukan ke anak Joko, SNA agar dapat ikut seleksi mandiri PMB Unila saja karena menganggap kesempatan SNA untuk ikut seleksi jalur prestasi cukup kecil.
Kontributor : Dea Nabila