Rekam Jejak Kombes Joko Sumarno, Polisi yang Beri Uang Rp150 Juta ke Rektor Unila

Kamis, 09 Februari 2023 | 10:51 WIB
Rekam Jejak Kombes Joko Sumarno, Polisi yang Beri Uang Rp150 Juta ke Rektor Unila
Kombes Pol Joko Sumarno dihadirkan dalam persidangan lanjutan Suap PMB Unila Tahun 2022, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (07/02/2023) kemarin. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ditreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno akhirnya dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung tahun 2022.

Kasus ini diketahui melibatkan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani dan jajaran petinggi Unila lainnya dalam dugaan penerimaan uang suap untuk mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.

Kombes Joko Sumarno disebut memberikan uang sebesar Rp 150 juta kepada Karomani pasca sang anak berinisial SNA dinyatakan lulus dalam seleksi mandiri Universitas Lampung di Fakultas Kedokteran.

Kehadiran Kombes Joko Sumarno dalam persidangan sebagai saksi tersebut pun mengungkap alasannya memberikan uang Rp 150 juta kepada tersangka Karomani.

Joko mengaku bahwa uang tersebut adalah uang pembangunan yang dibayarkan setiap calon mahasiswa baru fakultas kedokteran Unila yang dinyatakan lulus seleksi. Namun, ia sempat ditegur hakim karena dianggap memberikan pernyataan yang berbelit.

Sosok perwira polisi dengan pangkat Komisaris Besar ini pun menjadi sorotan publik karena tindakannya yang diduga merupakan suap terhadap Karomani. Simak inilah profil Kombes Pol Joko Sumarno selengkapnya.

Kombes Pol Joko Sumarno diketahui masih aktif menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Lemdiklat Polri. Jabatannya di Lemdiklat Polri ini diembannya sejak 17 Juni 2021. 

Sebelumnya, Kombes Pol Joko Sumarno sempat menjabat sebagai menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Banten pada tahun 2020 hingga 2021 usai dimutasi oleh mantan Kapolri Idham Azis.

Selama menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Banten, Joko sering terlibat dalam pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus besar, seperti kasus penambangan ilegal di Gunung Liman dan kasus tindak pidana perikanan di Cilegon.

Baca Juga: Paula Verhoeven Remuk karena Kasus Prank Polisi, Pilih Detox Sosial Media hingga Enggan Keluar dari Rumah

Ia juga pernah dimutasi ke Polda Lampung dan menjabat sebagai Kabid TIK Polda Lampung. Sosoknya juga diketahui pernah diberikan amanah untuk menjabat sebagai Kapolres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI