Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta Kejaksaan Agung RI menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadapnya terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 2022.
Johnny G Plate beralasan hari ini berhalangan hadir karena tengah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Sumatera Utara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut penyidik telah menerima surat dari Jhonny terkait permohonan tersebut.
"Alasan yang disampaikan oleh beliau (Jhonny) yaitu pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Melalui surat yang dikirim oleh Sekjen Kemenkominfo, Jhonny meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya pada Selasa (14/2/2023) pekan depan.
"Disampaikan bahwa sanggup untuk hadir di hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI berencana memeriksa Johnny terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 pada Kamis (9/2/2023) hari ini.
Ketut ketika itu menyampaikan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan tersebut kepada Johnny dengan status saksi sejak beberapa hari lalu.
"Ada pemanggilan dari penyidik, menengenai kehadiran yang bersangkutan (Menkominfo) saya belum tahu," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus Korupsi BTS
Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebut pemeriksaan terhadap Johnny dilakukan untuk mencari alat bukti baru. Sekaligus mengonfirmasi beberapa barang bukti yang telah dimiliki penyidik terkait perkara ini.