Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate meminta Kejaksaan Agung RI menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan terhadapnya terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 2022.
Johnny G Plate beralasan hari ini berhalangan hadir karena tengah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Hari Pers Nasional 2023 di Medan, Sumatera Utara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut penyidik telah menerima surat dari Jhonny terkait permohonan tersebut.
"Alasan yang disampaikan oleh beliau (Jhonny) yaitu pada hari ini beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," kata Ketut kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini Terkait Kasus Korupsi BTS
Melalui surat yang dikirim oleh Sekjen Kemenkominfo, Jhonny meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya pada Selasa (14/2/2023) pekan depan.
"Disampaikan bahwa sanggup untuk hadir di hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI berencana memeriksa Johnny terkait kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 pada Kamis (9/2/2023) hari ini.
Ketut ketika itu menyampaikan bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan tersebut kepada Johnny dengan status saksi sejak beberapa hari lalu.
"Ada pemanggilan dari penyidik, menengenai kehadiran yang bersangkutan (Menkominfo) saya belum tahu," kata Ketut kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: Sebelum Panggil Menkominfo, Kejagung Periksa Staf Ahli dan Direktur Kominfo Terkait Kasus BTS 4G
Sementara Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menyebut pemeriksaan terhadap Johnny dilakukan untuk mencari alat bukti baru. Sekaligus mengonfirmasi beberapa barang bukti yang telah dimiliki penyidik terkait perkara ini.
"Kita rencana memanggil dalam rangka untuk mencari alat bukti. Konfirmasi saja. Kita hanya akan mengonfirmasi sesuai dengan alat bukti yang kita punya," ujar Kuntadi.
Johnny sejak awal juga mengklaim sedang berada di Medan, Sumatera Utara dalam rangka mengikuti acara Hari Pers Nasional 2023. Namun dia menyatakan akan hadir memenuhi panggilan penyidik pada waktu yang sesuai.
"Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," kata dia.
Sementara pada Kamis (26/1/2023) lalu, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI juga telah memeriksa adik kandung Johnny, Gregorius Alex Plate alias GAP. Alex diperiksa dengan status sebagai saksi.
Dalam perkara ini penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka.
Kelimanya, yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.