5 Tips Nikah di KUA Sesuai Prosedur, Wajib Minta Restu Keluarga Dulu

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 09 Februari 2023 | 08:40 WIB
5 Tips Nikah di KUA Sesuai Prosedur, Wajib Minta Restu Keluarga Dulu
Cara Daftar Nikah di KUA (theamm)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) belakangan menjadi perbincangan setelah viral di Twitter. Beberapa netizen mengunggah foto disertai cuitan kebanggaan karena berhasil mendobrak stigma nikah di KUA yang selama ini identik dengan kemiskinan dan keterpaksaan.

Padahal tips merencanakan nikah di KUA tak ubahnya menggelar resepsi di gedung atau di rumah sendiri. Banyak hal perlu dipersiapkan dengan matang sebelum melangsungkan ijab kabul. Berikut ini lima tips merencanakan nikah di KUA. 

1. Melakukan Pendaftaran Pernikahan 

Pendaftaran dan pencatatan pernikahan wajib hukumnya di Indonesia tak peduli ingin menikah dengan cara apa. Bedanya, jika kamu merencanakan menikah di KUA, saat pendaftaran perlu memastikan bahwa ijab kabul bisa berlangsung pada tanggal yang telah ditetapkan. 

Baca Juga: Ini Alasan Beberapa Orang Memilih Nikah di KUA Aja

Cara mendaftarkan pernikahan di KUA bisa dilakukan online di simkah.kemenag.go.id maupun offline dengan melampirkan berkas berikut. 

1. Membawa surat pengantar nikah di RT/RW ke kelurahan, kemudian membawa surat pengantar nikah di kantor kelurahan ke KUA.

2. Apabila pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, maka calon pengantin harus minta keterangan dispensasi dari kecamatan.

3. mendaftarkan diri di KUA tempat akan dilaksanakan akad nikah. Untuk akad nikah di KUA, maka calon pengantin tidak dikenai biaya apa pun alias gratis.

4. Langkah berikutnya adalah pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA tempat akad nikah.

Baca Juga: Nikah di KUA Lagi Trending, Warganet Bagikan Momen Keseruannya

2. Berkomunikasi dengan Dua Belah Pihak Keluarga

Di Indonesia, pesta pernikahan sama artinya dengan pesta keluarga, bahkan pesta adat bagi masyarakat. Konsekuensinya tidak akan ada pesta jika pernikahan berlangsung di KUA. Dengan demikian, pastikan keluarga juga memahami alasan pemilihan lokasi ijab kabul tanpa pesta atau resepsi. Jangan sampai menikah di KUA hanya dengan mementingkan ego salah satu pasangan atau karena ingin irit namun tidak disetujui keluarga. 

3. Siapkan Busana Pengantin

Meski sederhana, pengantin yang akan melaksanakan ijab kabul di KUA tetap harus tampil paripurna. Siapkan busana pengantin terbaik untuk dikenakan saat akad. Biasanya pemilihan busana juga lebih fleksibel, tidak harus kebaya atau busana adat. Bahkan ada juga yang mengusung gaya santai dengan kemeja dan celana denim. 

4. Siapkan Dokumentasi

Dokumentasi merupakan bagian yang tidak boleh terlewatkan dalam prosesi pernikahan. Datanglah ke KUA dengan satu tim dokumentasi foto dan video. Unggahan di Twitter menunjukkan banyak pasangan tetap melakukan sesi foto-foto setelah menikah, terutama dengan latar gedung KUA. 

5. Berbagi Kepada Kerabat dan Tetangga

Meski tak mengadakan resepsi, pernikahan tetap harus diumumkan terutama kepada tetangga dan kerabat. Tidak ada salahnya memberitahukan pernikahan kepada orang-orang terdekat dengan membagi-bagikan makanan atau selamatan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI