Suara.com - Komisi VIII DPR RI mengklaim bakal terus melakukan upaya untuk menekan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023. Terlebih dengan adanya proporsi pembiayaan ibadah haji yang diusulkan pemerintah bisa membuat banyak calon jemaah haji malah gagal berangkat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan proporsi antara nilai manfaat dengan beban jamaah ada ketimpangan, beban jamaah itu 70 persen, sementara nilai manfaat yang dipakai hanya 30 persen.
"Kami menduga bila seperti itu, proforsi pembiayaan haji kita akan banyak jamaah yang gagal berangkat," kata Marwan Dasopang saat konferensi pers setelah Komisi VIII menggelar Rapat Panja Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Untuk diketahui, total biaya perjalanan haji per calon jemaah atau BPIH 2023 yang disampaikan Rp98.893.909. Adapun 70 persen Bipih atau biaya yang disetor jemaah untuk berangkat haji sebesar Rp69.193.733.
Kemudiam, 30 persen sisanya yang berasal dari nilai manfaat uang haji yang sebelumnya telah disetor jemaah sebesar Rp29.700.175.
Marwang mengatakan, setoran awal jemaah untuk berangkat haji hanya Rp25 juta. Kemudian waktu bagi calon jemaah melunasi ketetapan Bipih 2023 kurang dari dua bulan.
"Satu bulan dengan pelunasan Rp44 juta bagi jamaah, bagi kami itu tidak terbayangkan dari profil jamaah," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, DPR melalui Komisi VIII berharap proporsi antara Bipih dengan penggunaan nilai manfaat untuk kepentingan melunasi BPIH, agar diubah.
"Saya kira saran dari para anggota tadi sudah jelas, ada yang mengatakan 60 berbanding 40," pungkasnya.
Usul Turun