Minta Proporsi Soal Pembiayaan Haji Diubah, Komisi VIII DPR: kalau Tetap, Bakal Banyak Jemaah yang Gagal Berangkat

Rabu, 08 Februari 2023 | 21:23 WIB
Minta Proporsi Soal Pembiayaan Haji Diubah, Komisi VIII DPR: kalau Tetap, Bakal Banyak Jemaah yang Gagal Berangkat
Ilustrasi calon jemaah haji Indonesia. [Dok MCH 2022]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi VIII DPR RI mengklaim bakal terus melakukan upaya untuk menekan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023. Terlebih dengan adanya proporsi pembiayaan ibadah haji yang diusulkan pemerintah bisa membuat banyak calon jemaah haji malah gagal berangkat.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan proporsi antara nilai manfaat dengan beban jamaah ada ketimpangan, beban jamaah itu 70 persen, sementara nilai manfaat yang dipakai hanya 30 persen.

"Kami menduga bila seperti itu, proforsi pembiayaan haji kita akan banyak jamaah yang gagal berangkat," kata Marwan Dasopang saat konferensi pers setelah Komisi VIII menggelar Rapat Panja Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Untuk diketahui, total biaya perjalanan haji per calon jemaah atau BPIH 2023 yang disampaikan Rp98.893.909. Adapun 70 persen Bipih atau biaya yang disetor jemaah untuk berangkat haji sebesar Rp69.193.733.

Baca Juga: Resepsi Pernikahan Ambyar Gara-Gara Kang Dedi, KDM Mendadak Naik Diatas Panggung Berani Lakukan Hal Ini

Kemudiam, 30 persen sisanya yang berasal dari nilai manfaat uang haji yang sebelumnya telah disetor jemaah sebesar Rp29.700.175.

Marwang mengatakan, setoran awal jemaah untuk berangkat haji hanya Rp25 juta. Kemudian waktu bagi calon jemaah melunasi ketetapan Bipih 2023 kurang dari dua bulan.

"Satu bulan dengan pelunasan Rp44 juta bagi jamaah, bagi kami itu tidak terbayangkan dari profil jamaah," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, DPR melalui Komisi VIII berharap proporsi antara Bipih dengan penggunaan nilai manfaat untuk kepentingan melunasi BPIH, agar diubah.

"Saya kira saran dari para anggota tadi sudah jelas, ada yang mengatakan 60 berbanding 40," pungkasnya.

Baca Juga: Politisi Baru Partai Gerindra Dikenal Kontroversial, Berikut Beberapa Fakta Tentang Ferdinand Hutahaean

Usul Turun

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) lewat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyampaikan usulan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 sebesar Rp2 juta dari usulan sebelumnya.

Kekinian dengan adanya usulan penurunan sebesar Rp2 juta tersebut total biaya haji 2023 kini menjadi Rp96,4 juta dari semula Rp98,8 juta.

"Kami sampaikan bahwa dari keseluruhan kajian kami sementara ini untuk direct dan indirect cost bahwa usulan berjamaah yang sebelumnya masih 98,8 kemudian menjadi 96,4 yaitu berkurang 2.415.953 dan itu belum dikurangi dengan biaya maskapai," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Ia menyampaikan, adanya penurunan tersebut dilakukan usai adanya rasionalisasi terhadap pembiyaan yang dirinci, terlebih dari mulai akomodasi.

Jika dilihat dari apa yang dipaparkan, penurunan itu misalnya dilakukan pada bagian konsumsi jika semulai harga Rp11 ribu menjadi Rp10 ribu. Lalu ada pula pada bagian pelayanan embarkasi atau debarkasi dari semula Rp114 juta menjadi Rp75 juta.

Ilustrasi naik haji (Freepik/zurijeta)
Ilustrasi naik haji (Freepik/zurijeta)

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk Bipih 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI