Dia menyoroti Presiden Joko Widodo yang memanggil Budiman Sudjatmiko, untuk menjelaskan maksud dari unjuk rasa yang digelar ratusan perangkat desa di Gedung DPR-MPR RI beberapa waktu lalu.
"Tuntutan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun kemudian tuntutan kepala desa untuk dimasukkan sebagai ASN menjadi pertanyaan besar,” kata dia pada Selasa 31 Januari 2023 lalu.
Menurutnya hal itu menjadi aneh, sebab kepala desa yang dipilih rakyat melakukan demonstrasi menuntut perpanjangan masa jabatannya, bukan rakyat yang mengajukannya.
Atas hal itu, dia pun menilai, wacana perpanjangan jabatan kepala desa bukan kepentingan rakyat, tak lain kelompok yang haus kekuasaan.
"Kemudian ancaman sejumlah kepala desa dari Pulau Madura, Jawa Timur yang mengancam akan menghabisi suara partai politik yang menolak perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun pada Pemilu 2024. Ini cara-cara preman ingin memaksakan kehendak, bukan cara-cara seorang negarawan,” ujarnya.
"Upaya memperpanjang partai yang berkuasa untuk bisa berkuasa lebih lama. Simpul-simpul pemilihan umum di desa akan dikuasai dalam kurun waktu yang lebih lama jika masa satu periode masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun. Artinya kepala desa akan menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan bagi partai yang sedang berkuasa,” sambungnya.