Wamendes PDTT Budi Arie Bantah Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Untungkan Partai Politik

Rabu, 08 Februari 2023 | 19:27 WIB
Wamendes PDTT Budi Arie Bantah Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Untungkan Partai Politik
Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie membantah wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa akan menguntungkan partai politik.

Dia mengklaim, wacana itu hanya soal revisi Undang-undang Desa.

"Enggak lah, itu kan murni bahwa soal revisi Undang-undang Desa. Itu kan memang bagian dari perbaikan menyeluruh, bagaimana perjalanan Undang-Undang desa ini berikutnya," ujarnya saat ditemui wartawan di FX Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (8/2/2023).

Dia mengemukakan, Undang-undang Desa telah ada 10 tahun, dalam kurun waktu itu menurutnya membutuhkan perbaikan mengikut perkembangan.

"Tentu ada pemikiran-pemikiran untuk lakukan perbaikan, penyempurnaan sesuai dengan kondisi lapangan," ujar Budi.

Budi yang merupakan Ketua Relawan ProJokowi, menegaskan wacana revisi Undang-undang Desa demi kepentingan publik.

"Jadi tidak ada politisasi, ini kan revisi Undang-undang Desa kan, untuk seluruh desa dari Sabang sampai Merauke," katanya.

"Soal parpol berkepentingan, jangan kan parpol, semua publik juga berkepentingan terhadap nasib pembangunan desa di desa," sambungnya.

Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Bukan Kepentingan Rakyat

Baca Juga: Siapa Apip Nurahman yang Tolak Jabatan Kades 9 Tahun? Kritiknya Berbuntut Panjang

Mengutip dari Warta Ekonomi--jaringan Suara.com, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai, perpanjangan masa jabatan presiden menjadi sembilan tahun dari enam tahun bermuatan politik yang menguntungkan partai politik tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI