Suara.com - Polisi telah meminta keterangan enam korban tambahan dari Yunita Sari (20), seorang wanita di Jambi dengan kelainan seksual yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan 17 anak.
Salah satu bentuk pelecehan seksual yang dilakukan Yunita adalah memaksa empat anak perempuan untuk melakukan pembesaran payudara.
Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pembesaran payudara korban dilakukan secara paksa oleh Yunita dengan bantuan alat.
Andri menyebut bahwa pemaksaan terhadap empat anak bermula pada saat korban berbelanja di warung milik Yunita, di mana Yunita juga membuka jasa rental playstation.
Korban kemudian diminta masuk ke dalam rumah ibu satu orang anak tersebut untuk melakukan hal yang memuaskan hasrat seksualnya. Salah satunya memaksa mereka melakukan pembesaran payudara dengan alat pompa ASI.
Saat ini, Yunita tengah berada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Tersangka pencabulan tersebut akan diobservasi kejiwaannya selama 14 hari lamanya.
Polda Jambi sendiri telah menetapkan Yunita sebagai tersangka pencabulan. Sejauh ini polisi menyebutkan ada 17 anak yang menjadi korban keganasan Yunita.
Mulanya, Yunita dilaporkan oleh 11 orang tua korban ke Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023) lalu. Setelah dilakukan penelusuran oleh polisi, ternyata ada sebanyak 17 korban penyimpangan seksual dari Yunita.
Kombes Andri Ananta menyebutkan bahwa suami dari Yunita, AF telah menjalani pemeriksaan di Polda Jambi pada hari Minggu (5/2/2023)/ Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui Yuni mengancam akan mencincang anaknya apabila suaminya menolak berhubungan badan dengannya.
Baca Juga: Wanita yang Diduga Lecehkan 17 Anak di Jambi Diboyong ke RS Jiwa
Berkaitan dengan hal tersebut, Andri sendiri menyebutkan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka. Pemeriksaan tersebut pun dijadwalkan pada minggu ini.
Ketua RT bongkar perilaku Yunita
Ketua RT setempat, Helmi menyebutkan bahwa Yunita sebagai orang yang tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan tetangganya.
Helmi menyebut tersangka kebanyakan berada di rumah dikarenakan mengurus usaha rental PS dan juga menjual makanan. Sehingga Yunita sendiri dinilai jarang bersosialisasi dengan masyarakat.
Helmi juga menjelaskan bahwa Yunita dan juga suaminya sudah tinggal di kawasan tersebut sejak dua tahun lamanya.
Sementara, sekitar enam bulan belakangan ia membuka warung jajanan untuk anak-anak. Untuk usaha rental PSnya diketahui telah berjalan sekitar tiga bulan terakhir.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa