Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan kepada Komisi VIII DPR tentang anggaran sebesar Rp412 miliar yang diblokir Kementerian Keuangan. Pemblokiran itu terjadi untuk anggaran di beberapa unit di Kemensos.
Risma mengeluhkan pemblokiran terhadap anggran Kemensos tersebut. Padahal anggaran Kemensos tahun 2023 mengalami penurunan.
"Anggaran 2023 jadi ini turun pak, turun sekitar 300-an miliar. Nah kemudian ini diblokir 412 miliar sendiri sudah diblokir di awal ini," kata Risma dalam rapat di Komisi VIII DPR, Rabu (8/2/2023).
Risma mengklaim pihaknya tidak melakukan hal di luar wewenang terkait anggaran. Karena itu menjadi pertanyaan mengapa Kemenkeu melakukan pemblokiran.
Baca Juga: Anak Buah Sri Mulyani Diperiksa Terkait Kasus Korupsi, Kemenkeu Buka Suara
"Ndak ada pak kami ini macam-macam," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan seharusnya Kemenkeu tidak melakukan blokir terhadap anggaran yang sudah disetujui DPR. Hal tersebut sudah ia sampaikam sendiri ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Mestinya, saya sudah sampaikan ke bu Menkeu. Bu kalau sudah disetujui DPR mestinya kan kita bisa jalan ini termasuk bansos lho pak kami di blokir Rp 400 miliar ini. Seperti itu," kata Risma.
Risma mengeluhkan beratnya dampak dari pemblokiran anggaran tersebut. Ia beserta jajaran Kemensos harus melakukan rapat sampai malam guna membuka blokir.
"Kami sudah sampaikan tapi masih belum dibuka juga ini baru rapat-rapat ya untuk buka blokir itu rapat itu sampai malem-malem pak tiap hari," ujar Risma.
Baca Juga: Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Anggaran Kemensos yang diblokir Kemenkeu berdasarkan paparan dari Mensos Risma terdapat pada unit
Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Ditjen Pemberdayaan Sosial.