Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta ditantang berduel dengan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Pengguna Dunia Transportasi (Predator). Mereka menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Tantangan duel ini disampaikan oleh salah satu ojol yang mengaku berasal dari Banten. Ia menyebut nantinya duelnya ini bisa menjadi penentu ERP diterapkan atau tidak.
"Syafrin sini keluar, kita duel satu lawan satu. Kalau lu kalah, batalkan ERP," ujar pria tersebut.
"Saya ke sini bawa nyawa bang, berani mati. Kalau lu kalah saya siap dipenjara, kalau saya kalah siap dikubur," lanjutnya.
Baca Juga: Tawarkan Jabatan dan Minta Imbalan, Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Cilegon Tipu ASN
Pria yang mengaku berkode BM001 itu mengaku pernah bertarung dengan puluhan orang dan tetap selamat. Ia bahkan mengaku pernah beberapa kali terkena senjata tajam.
"46 orang gua lawan sendirian. Kena bacok golok, clurit, masih hidup sampai sekarang," ungkapnya.
Tak hanya Syafrin, ia juga menantang para petugas Dishub berkelahi dengannya. Sebab, seharusnya para petugas Dishub yang turun karena massa mendemo bosnya.
"Ini ngapain Satpol PP yang jagain. Nggak ada urusan. Kenapa bukan petugas Dishub? Sini enam lawan satu, Dishub berenam saya sendiri," pungkasnya.
Demo Tolak ERP
Baca Juga: Massa Predator Geruduk Kantor Heru Budi, Tuntut Penerapan Jalan Berbayar Di DKI Dibatalkan
Informasi unjuk rasa ini sudah tersebar satu hari yang lalu melalui akun instagram @updateinfojakarta. Melalui video yang diunggah, Predator menyatakan akan melakukan aksi
"Kami dari Predator akan turun dengan kekuatan penuh pada hari Rabu 8 Februari 2023. Di depan balai kota kantor Plt (Pj) Gubernur DKI Jakarta," demikian kata salah satu orang dalam video.
Selain minta pembatalan rencana ERP untuk seluruh lapisan masyarakat, Predator meminta Heru Budi memecat Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo.
"Predator akan terus berjuang sampai ERP ini dibatalkan untuk seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya ojol semata. Ojol Indonesia tidak egois," ucapnya.
Menurut Predator, ERP hanya merugikan semua pengguna jalan dari setiap lapisan masyarakat lantaran harus membayar hanya demi melintasi jalan. Ia pun meminta semua kalangan agar ikut bergabung bersama mengikuti aksi ini.
"Kami predator mengajak semua komunitas-komunitas ojol, organisasi ojol, wadah-wadah ojol maupun ojol single fighter untuk turut serta dalam aksi ini. Ini untuk kepentingan bersama mari kita ikut aksi ini," pungkasnya.
Tak Bisa Diterapkan Tahun Ini
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan memperkirakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) tak bisa dilakukan tahun ini. Hal ini dikarenakan pembahasan regulasi untuk program tersebut bakal makan waktu lama.
Berdasarkan perkiraan Pantas, artinya target Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang ingin menerapkan aturan tersebut tahun 2023 ini tak jadi terwujud.
Pantas mengatakan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang mengatur ERP masih perlu dibahas secara komprehensif. Apalagi sudah banyak pihak yang menentang penerapan ERP.
"Bisa saja aspirasi ojol akhirnya bisa jadi memaksa kita untuk lebih memperdalam lagi pembahasan terhadap konten-konten daripada materi raperda ini. Penyelesaiannya bisa lebih lama, bisa bergeser juga waktunya," ujar Pantas kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Tahapannya bakal lebih panjang lagi karena DPRD masih harus menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) yang menjadi regulasi dasar mengenai sistem transportasi Jakarta.
Untuk membahas Rencana Induk Transportasi (RIT) DPRD DKI disebutnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus). Nantinya Pansus bakal mendalami permasalahan sistem transportasi di Ibu Kota untuk selanjutnya memberikan rekomendasi muatan regulasi kepada Bapemperda DPRD DKI terhadap penyelesaian Raperda RITJ.
"Raperda RITJ itu dulu yang kita pansuskan, diselesaikan oleh pansus. Baru, nanti kita coba melihatnya secara terintegrasi untuk memantapkan sistem transportasi yang terpadu. Jadi, penyelesaiannya Raperda RITJ dulu, baru Raperda PL2SE," pungkasnya.