Dosa-dosa Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online: Tukang Tipu dan Hobi Judi Online

Rabu, 08 Februari 2023 | 15:42 WIB
Dosa-dosa Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online: Tukang Tipu dan Hobi Judi Online
Ilustrasi anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terungkap fakta baru soal anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang (HS). Diketahui Bripda HS menjadi tersangka atas kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59) di Depok. 

Namun, ternyata dirinya tidak cuma membunuh, melainkan memiliki sejumlah 'dosa' yang tak kalah mengerikan. Catatan pelanggaran yang kerap dilakukan Bripda HS dibongkar oleh Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar.

Bripda HS dikatakan sempat melakukan penipuan terhadap sesama anggota Polri dan masyarakat sipil. Selain itu, ia juga mengadakan peminjaman uang kepada temannya, serta pernah tertangkap tangan ketika sedang bermain judi online.

Lalu, 'dosa' Bripda HS selanjutnya adalah terlibat hutang pribadi dengan nominal besar kepada sejumlah pihak dan telah menerima hukuman dari Pimpinan D88. Aswin sendiri menegaskan jika Densus 88 tidak menolerir perbuatan pelanggaran hukum, meski itu anggotanya.

Maka dari itu, Aswin mengungkap bahwa pihaknya mendukung penyidikan terbuka yang sedang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Densus 88 akan mengikuti proses penegakan hukum yang berlaku.

Bripda HS Bunuh Sopir Taksi

Warga di sekitar Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, sempat dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria pada Senin (23/1/2023) lalu. Adapun mayat yang teridentifikasi sebagai Sony Rizal Taihitu itu berada di dalam mobil Avanza.

Keluarga korban yang diwakili kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu, mengatakan bahwa pelakunya adalah anggota dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripka HS. Pernyataan ini pun dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.

Disebutkan pihak Densus 88, Bripka HS sempat kabur melarikan diri setelah melakukan pembunuhan. Mereka membentuk tim khusus yang berhasil menangkap pelaku dan langsung menyerahkannya kepada penyidik agar segera diproses.

Baca Juga: Tawarkan Jabatan dan Minta Imbalan, Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Cilegon Tipu ASN

Kuasa hukum keluarga korban juga membeberkan kronologi kejadian, di mana awalnya pelaku memesan kendaraan secara offline kepada Sony dari kawasan Semanggi, Jakarta. Setelah itu, HS beralasan dirinya tidak membawa uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI