'Saya Sedang di Medan' Pengakuan Johnny G Plate Soal Pemanggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS

Rabu, 08 Februari 2023 | 14:47 WIB
'Saya Sedang di Medan' Pengakuan Johnny G Plate Soal Pemanggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran PSE di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akhirnya angkat bicara mengenai jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap dirinya pada Kamis (9/2/2023) besok. Pemanggilan Kejagung itu terkait kasus korupsi pengadaan menara BTS di Kominfo.

Johnny mengaku hingga kini dirinya belum berada di Jakarta.

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok)," tulis Johnny dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Johnny tidak menjawab dengan tegas apakah dia akan hadir dalam pemeriksaan besok.

Baca Juga: Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

"Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai," ucap dia.

Seperti diketahui, Johnny G Plate bakal diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G di Kominfo besok.

Keterangan itu dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana.

"Saya dapat info ada pemanggilan (Johnny G Plate) dari penyidik," kata Ketut saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

Lima Tersangka Korupsi BTS

Baca Juga: Keren! DIY Peringkat 2 Pasar Tenaga Kerja Digital Terbaik Nasional, Berikut Daftar Lengkapnya

Menukil Antara, sejauh ini Kejagung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi BTS. Satu tersangka anyar ialah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Selain Irwan, Kejagung juga telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap soal kemungkinan adanya pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyedia menara BTS 4G di Kominfo. Burhanuddin meminta seluruh pihak untuk menunggu.

"Tunggu saja waktunya," kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Burhanuddin mengungkap bakal ada tersangka anyar dalam kasus dugaan TPPU tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI